Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram) memeriksa oknum dosen terkait dugaan kasus pelecehan seksual verbal terhadap empat orang mahasiswi pada Senin, 18 Mei 2026.
Langkah hukum internal ini diambil setelah para korban melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dialami di lingkungan kampus. Dua orang oknum pengajar yang dilaporkan tersebut berasal dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram, seperti dilansir dari Detikcom.
Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi mengonfirmasi adanya laporan resmi dari para mahasiswi terkait tindakan menyimpang dari dua oknum pengajar tersebut.
"Benar ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ujar Joko Jumadi, Ketua Satgas PPKS Unram.
Berdasarkan laporan korban, tindakan pelecehan yang diterima meliputi ucapan tidak senonoh saat proses belajar mengajar serta pesan rayuan melalui aplikasi WhatsApp.
"Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi, Ketua Satgas PPKS Unram.
Pihak Satgas PPKS Unram saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami modus operandi terduga pelaku, termasuk memanggil salah satu dosen terlapor.
"Modusnya ini candaan saja. Ada yang secara online dan offline. Saat mengajar juga melakukan candaan sensual dengan tujuan memecah suasana. Jadi, belum kami ketahui motifnya," ujar Joko Jumadi, Ketua Satgas PPKS Unram.
Menurut hasil penelusuran awal, tindakan tersebut juga sering dilakukan di luar jam kuliah formal dengan topik-topik yang mengarah pada pembahasan sensitif.
"Walaupun candaan, kan nggak bisa dibiarkan. Tapi belum ada sampai ke kekerasan fisik," ujar Joko Jumadi, Ketua Satgas PPKS Unram.
Proses penanganan perkara ini masih terus berjalan di internal Universitas Mataram guna merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
"Satu orang sudah kami periksa. Tinggal yang satu lagi belum kami periksa," ujar Joko Jumadi, Ketua Satgas PPKS Unram.