Sejarah Azan Dimulai Melalui Mimpi Sahabat Nabi pada Tahun Pertama Hijriah

Sejarah Azan Dimulai Melalui Mimpi Sahabat Nabi pada Tahun Pertama Hijriah

Umat Islam mengidentifikasi kumandang azan sebagai penanda masuknya waktu salat wajib lima waktu. Panggilan suci ini juga berfungsi sebagai ajakan utama untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid. Lafal azan menyimpan makna akidah yang mendalam, meliputi takbir, ikrar tauhid serta kenabian, hingga ajakan meraih kemenangan.

Dilansir dari Detikcom, mekanisme penanda khusus seperti azan dan ikamah belum diterapkan pada zaman jahiliah untuk mengumpulkan masyarakat. Syariat azan baru resmi berjalan pada tahun pertama Hijriah. Sebelum masa tersebut, kaum muslimin di era Rasulullah SAW hanya memperkirakan waktu bersujud.

Masyarakat Muslim saat itu langsung mendatangi tempat ibadah untuk berkumpul dan saling menunggu tanpa adanya panggilan khusus. Dalam kitab Fikih Sunnah - Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, terdapat sebuah hadits dari Nafi' yang meriwayatkan perkataan Ibnu Umar RA.

"Dulu, kaum Muslimin berkumpul dan saling menunggu untuk melaksanakan salat dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengajak untuk melaksanakan salat."

Sistem saling menunggu dinilai kurang efektif bagi umat yang berada di lokasi jauh, sedang beristirahat, atau memiliki keterbatasan penglihatan. Kondisi ini mendorong para sahabat berkumpul guna merumuskan solusi terbaik melalui musyawarah.

Sejumlah usulan muncul dalam diskusi tersebut, mulai dari mengibarkan bendera, membunyikan lonceng, hingga meniup terompet. Sebagian sahabat lain bahkan menyarankan penyalaan api di atas bukit sebagai tanda masuknya waktu ibadah.

Rasulullah SAW kurang menyukai ide-ide tersebut karena menyerupai tata cara ritual ibadah umat agama lain. Di tengah musyawarah, Ibnu Umar memberikan saran untuk meminta seseorang mengumandangkan seruan salat.

Nabi Muhammad SAW kemudian memberikan perintah langsung kepada Bilal untuk berdiri dan memanggil umat agar mendirikan salat. Kendati demikian, kalimat seruan yang digunakan pada momen tersebut belum menggunakan lafal azan seperti sekarang.

Titik balik penetapan kalimat panggilan suci ini terjadi melalui petunjuk spiritual yang diterima oleh Abdullah bin Zaid bin Abdurabbih. Berdasarkan catatan sejarah, Abdullah bin Zaid berkisah bahwa dirinya berada di antara kondisi terbangun dan terlelap dalam suatu malam.

Ia bermimpi melihat sosok individu yang membawa sebuah lonceng. Saat Abdullah berniat membeli lonceng tersebut sebagai alat pemanggil salat, sosok di dalam mimpi justru menawarkan opsi kalimat thayyibah yang jauh lebih baik.

Sosok misterius tersebut kemudian melafalkan kalimat azan secara lengkap:

اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، أشهدُ أن لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، أشهدُ أن لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، أشهدُ أنَّ محمَّدًا رسولُ اللَّهِ، أشهدُ أنَّ محمَّدًا رسولُ اللَّهِ، حيَّ على الصَّلاةِ، حيَّ على الصَّلاةِ، حيَّ علَى الفلاحِ، حيَّ علَى الفلاحِ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ

Ia juga mengajarkan rangkaian lafal ikamah setelah kalimat azan tersebut selesai.

Abdullah bin Zaid segera menemui Nabi SAW pada keesokan harinya untuk memaparkan mimpi tersebut. Rasulullah SAW langsung memberikan respons berupa sabda resmi.

"Sungguh, mimpimu itu adalah mimpi yang benar, insyaallah. Temui Bilal dan ajarkan kepadanya apa yang engkau lihat (dalam mimpi), dan hendaknya dia mengumandangkan azan dengan kalimat tersebut karena suaranya lebih baik dan bagus darimu."

Umar bin Khaththab yang mendengar Bilal mengumandangkan lafal tersebut langsung bergegas keluar rumah sembari menyeret selendangnya. Umar menyampaikan kepada Nabi SAW bahwa dirinya mendapat mimpi yang sama persis, yang kemudian memicu pujian dari Rasulullah SAW atas keselarasan petunjuk ini.

Persetujuan dari Rasulullah SAW menjadi landasan utama yang mengangkat lafal tersebut menjadi syariat resmi dalam Islam berdasarkan wahyu Allah SWT.

Artikel terkait

Rekomendasi