Ka'bah yang menjadi kiblat suci umat Islam di seluruh dunia ternyata memiliki sejarah panjang terkait bencana alam. Meski berdiri megah di pusat Masjidil Haram, bangunan ini tercatat pernah terendam banjir besar dalam berbagai periode sejarah.
Kondisi geografis Kota Makkah menjadi faktor utama terjadinya fenomena ini. Makkah terletak di dataran rendah yang diapit oleh perbukitan, sehingga membentuk cekungan yang rawan terhadap luapan air hujan.
Dilansir dari Detikcom, buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah karya Nanim Asimah Asizun mencatat bahwa lima tahun sebelum masa kenabian, Makkah dilanda banjir hebat. Luapan air yang masuk ke Masjidil Haram saat itu dikhawatirkan dapat meruntuhkan struktur bangunan.
Pada masa tersebut, Ka'bah masih dibangun menggunakan tumpukan batu tanpa bahan perekat seperti tanah atau semen. Hal ini membuat struktur bangunan sangat rentan ketika diterjang arus air yang kuat.
Catatan sejarah juga menunjukkan bahwa banjir besar terjadi pada zaman Nabi Nuh AS yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan suci tersebut. Peristiwa serupa kembali berulang beberapa kali pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Salah satu momen krusial terjadi saat Nabi Muhammad berusia 35 tahun. Menurut Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad, banjir tersebut mengancam keutuhan Ka'bah hingga tokoh Quraisy sepakat melakukan renovasi total.
Pembangunan kembali saat itu melibatkan seorang arsitek Romawi bernama Baqum. Perbaikan ini menjadi langkah antisipasi agar struktur bangunan lebih kokoh menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Pasca-masa kenabian, kerusakan dinding Ka'bah akibat terjangan banjir kembali terjadi pada era Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, material perekat yang digunakan masih berupa tanah atau lumpur, belum menggunakan semen modern.
Bencana banjir besar juga terdokumentasikan secara rinci pada 19 Syaban 1039 H. Hujan lebat yang turun sejak dini hari hingga keesokan harinya menenggelamkan pemukiman penduduk dan menelan korban jiwa sekitar 1.000 orang.
Pada sore hari tanggal 20 Syaban 1039, dinding Syami serta sebagian dinding sisi Timur dan Barat Ka'bah mengalami keruntuhan. Atap bangunan pun ikut ambruk sesaat sebelum waktu Maghrib tiba.
Penguasa Makkah kala itu, Mas'ud bin Idris bin Hasan, mengambil langkah darurat dengan membuka tanggul pintu Ibrahim. Tindakan ini bertujuan mengalirkan air yang menggenangi Masjidil Haram menuju hilir kota.
Dalam suasana panik tersebut, penjaga Ka'bah diperintahkan untuk menyelamatkan barang-barang berharga di dalam bangunan. Sebanyak 22 lampu emas, termasuk yang bertahtakan permata dan mutiara, dipindahkan ke rumah Syekh Jamaluddin Muhammad Abu Qasim Asy Syaibi.
Memasuki era modern, peristiwa banjir yang cukup besar sempat terekam pada tahun 1941 dan 2012. Dokumentasi tahun 1941 memperlihatkan air merendam area dalam Masjidil Haram hingga setinggi leher orang dewasa.
Fenomena alam yang terus berulang ini memberikan dampak jangka panjang bagi struktur masjid. Rembesan air dan kelembapan tinggi sering kali menyebabkan tiang-tiang Masjidil Haram yang berbahan kayu menjadi lapuk dan rapuh seiring berjalannya waktu.