Memahami Sejarah Hari Lahir Pancasila dari Sidang BPUPKI hingga Keppres

Memahami Sejarah Hari Lahir Pancasila dari Sidang BPUPKI hingga Keppres

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Seperti dikutip dari Medcom, dasar negara ini lahir melalui proses perdebatan pemikiran yang panjang oleh para pendiri bangsa.

Sejarah tersebut berakar dari rangkaian sidang resmi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Lembaga yang dibentuk pada 29 April 1945 ini dipimpin oleh KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat untuk mempersiapkan kemerdekaan.

BPUPKI melaksanakan sidang perdana pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan agenda merumuskan asas dasar negara. Tokoh pergerakan nasional seperti Mohammad Yamin menyampaikan gagasan tertulis dan lisan mengenai lima asas pada 29 Mei 1945.

Asas tersebut meliputi Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Selanjutnya, Soepomo mengusulkan teori integralistik seperti Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial pada 31 Mei 1945.

Momen Bung Karno Memperkenalkan Istilah Pancasila

Tepat pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental tanpa teks mengenai lima sila dasar. Sila tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangan. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar," jelas Bung Karno.

Melalui petunjuk seorang ahli bahasa, Ir. Soekarno menetapkan nama Pancasila yang berarti asas atau dasar. Pidato ini menjadi cikal bakal penetapan Hari Lahir Pancasila.

Perumusan Lanjutan Melalui Panitia Sembilan

BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merinci usulan Ir. Soekarno. Anggotanya terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Mr. Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, dan K.H. Abdul Wahid Hasyim.

Panitia ini berhasil menyusun Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945. Rumusan awal sila pertama berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Namun, kalimat ini menuai protes dari perwakilan Indonesia timur, J. Latuharhary.

Pengesahan Pancasila yang Sah dan Final

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang penting pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Mohammad Hatta memimpin kompromi besar untuk mengubah sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" demi menjaga persatuan.

Rumusan final Pancasila tersebut disepakati secara resmi sebagai dasar negara Indonesia. Struktur ini tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Pemerintah meresmikan peringatan formal Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Aturan hukum ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Langkah ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila.

Artikel terkait

Rekomendasi