Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional (HPK) berlangsung setiap tanggal 22 Januari di Indonesia. Momentum ini dilansir dari Caritahu menjadi pengingat tahunan bagi masyarakat sipil akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Gerakan ini lahir bukan sebagai hari libur resmi, melainkan bentuk desakan perubahan sistemik atas hak pejalan kaki. Urgensi peringatan ini menguat seiring pesatnya urbanisasi yang sering kali meminggirkan hak pedestrian demi kendaraan bermotor.
Inisiasi Hari Pejalan Kaki Nasional muncul melalui peran Koalisi Pejalan Kaki Indonesia (KOPEKA) pada rentang tahun 2013 hingga 2015. Koalisi ini menyatukan berbagai aktivis, komunitas urban, hingga pegiat keselamatan jalan raya.
Lahirnya KOPEKA pada 2011 dipicu oleh keprihatinan terhadap minimnya fasilitas pedestrian di kota-kota besar. Kondisi trotoar yang rusak dan tingginya risiko kecelakaan bagi mereka yang berjalan kaki menjadi landasan utama pergerakan ini.
Mengenang Peristiwa Kelam Tugu Tani
Pemilihan tanggal 22 Januari merujuk pada peristiwa memilukan yang dikenal sebagai Tragedi Tugu Tani pada tahun 2012. Insiden tersebut menjadi katalisator bagi para aktivis untuk bersuara lebih lantang mengenai perlindungan pejalan kaki.
Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Sebuah mobil yang dikemudikan Afriyani Susanti melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali.
Kendaraan tersebut menabrak belasan orang yang sedang melintas di trotoar serta warga yang menunggu bus di halte. Akibat kelalaian pengemudi ini, 9 orang dinyatakan tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka berat.
Simbol Kegagalan Sistemik Infrastruktur
Tragedi Tugu Tani dipandang oleh KOPEKA bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan kegagalan sistemik. Minimnya penegakan hukum dan dominasi kendaraan bermotor membuat pejalan kaki menjadi kelompok paling rentan.
Sejak tahun 2013, peringatan rutin dilakukan di lokasi kejadian melalui aksi diam, doa bersama, hingga ruang diskusi publik. Gerakan ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih serius membangun infrastruktur kota yang ramah pedestrian.
Upaya Perubahan hingga Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, gaung Hari Pejalan Kaki Nasional terus meluas ke berbagai wilayah seperti Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta. Kampanye ini berfokus pada penyediaan zebra cross yang aman serta jalur sepeda yang terintegrasi.
Melalui aksi kolektif ini, masyarakat terus mendorong pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi. Fokus utamanya adalah menciptakan ruang publik yang sehat dan menjamin keamanan bagi setiap orang yang melangkah di trotoar jalan.