Bangunan kecil di dekat Ka'bah yang dikenal sebagai Maqam Ibrahim sering kali memicu kesalahpahaman bagi sebagian masyarakat Indonesia. Istilah 'maqam' dalam konteks ini kerap disalahartikan sebagai sebuah kuburan atau tempat peristirahatan terakhir.
Maqam Ibrahim sebenarnya bukanlah makam Nabi Ibrahim AS, melainkan sebuah batu yang menyimpan sejarah besar pembangunan kiblat umat Islam. Dilansir dari Detikcom, tempat ini memiliki kedudukan istimewa bagi jemaah haji dan umrah yang berkunjung ke Masjidil Haram.
Berdasarkan catatan dalam buku Tapak Sejarah Seputar Mekah-Madinah karya Muslim H. Nasution, Maqam Ibrahim merupakan batu yang menjadi bekas pijakan kaki Nabi Ibrahim AS. Pijakan ini digunakan saat beliau sedang menyusun batu-batu untuk membangun Ka'bah.
Secara etimologi, kata 'maqam' dalam bahasa Arab berarti tempat berdiri, bukan kuburan seperti istilah dalam bahasa Indonesia. Jadi, Maqam Ibrahim secara harfiah bermakna tempat berdirinya Nabi Ibrahim AS saat menjalankan perintah Allah SWT.
Kondisi Fisik dan Perubahan dari Masa ke Masa
Batu tersebut menyimpan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS yang menjadi bukti nyata bagi generasi setelahnya. Bekas telapak kaki ini memiliki kedalaman sekitar 10 cm, dengan panjang 27 cm, dan lebar 14 cm, sementara jarak antara kaki kanan dan kiri adalah 1 cm.
Saat ini, penampakan fisik Maqam Ibrahim telah dilapisi dengan perak untuk menjaga keutuhannya. Meskipun sudah disapu perak, bekas telapak kaki sang nabi masih dapat terlihat dengan jelas oleh para jemaah yang mendekat.
Lokasi bangunan kecil ini berada tepat di depan pintu Ka'bah. Pada masa pemerintahan Raja Faishal, area ini dikelilingi bangunan beratap dengan kurungan marmer seluas 130 x 180 cm dan memiliki ketinggian mencapai 75 cm.
Dikutip dari buku 1001 Fakta Dahsyat Mukjizat Kota Makkah karya Asima Nur Salsabila, jemaah kini dapat melihat Maqam Ibrahim melalui rumah kaca. Di dalamnya terdapat cetakan kaki dari besi yang melindungi batu asli tersebut.
Penempatan dalam rumah kaca ini bertujuan untuk melindungi artefak sejarah tersebut dari kerusakan maupun tindakan yang menjurus pada kesyirikan. Jemaah yang melakukan tawaf akan dengan mudah menemukannya karena posisinya berada di jalur lintasan tawaf.
Keutamaan dan Anjuran Salat
Keberadaan Maqam Ibrahim sangat dihormati dalam syariat Islam karena dianggap sebagai salah satu lokasi paling mustajab untuk berdoa. Melaksanakan salat sunnah dan memanjatkan permohonan di belakang maqam ini diyakini memiliki keutamaan besar.
Dalam Rihlah Ibnu Bathuthah karya Muhammad bin Abdullah bin Bathuthah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW terbiasa mendatangi Maqam Ibrahim setelah menyelesaikan tujuh kali putaran tawaf. Beliau kemudian membacakan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 125.
"(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) 'Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.' (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)'."