Sejarah Penetapan Azan Mengubah Cara Umat Islam Berkumpul untuk Salat

Sejarah Penetapan Azan Mengubah Cara Umat Islam Berkumpul untuk Salat

Azan menjadi lantunan suara muazin sekaligus salah satu syiar Islam yang paling dikenal di seluruh dunia. Setiap hari, jutaan muslim mendengar lantunan kalimat tauhid yang mengajak menunaikan salat lima waktu.

Dikutip dari Detikcom, sejarah mencatat bahwa azan mulai disyariatkan pada masa Rasulullah SAW setelah hijrah ke Madinah. Penetapannya melalui proses musyawarah para sahabat dan petunjuk Allah SWT yang datang lewat mimpi seorang sahabat Nabi.

Secara definisi, azan merupakan kalimat tertentu untuk seruan waktu salat sudah tiba. Sementara itu, ikamah adalah kalimat tertentu untuk seruan sebagai tanda bahwa salat akan dimulai.

Hal ini selaras dengan hadits dari Malik bin al-Huwairits, ia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

"Jika telah tiba (waktu) salat, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan untuk kalian. Dan hendaklah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." (HR Bukhari, Muslim)

Secara bahasa, azan berasal dari kata i'lam yang memiliki arti pemberitahuan atau pengumuman. Secara istilah syariat, azan adalah seruan berisi kalimat tertentu untuk memberitahukan masuknya waktu salat dan mengajak kaum muslimin melaksanakan salat berjamaah.

Panggilan resmi ini berfungsi mengumpulkan umat Islam untuk menunaikan ibadah salat ketika waktunya telah tiba. Selain untuk salat fardu, azan sering dibacakan di telinga bayi yang baru lahir serta dalam beberapa tradisi keagamaan lain.

Pada awal masa Islam, kaum muslim belum memiliki cara khusus untuk mengumumkan waktu salat. Ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak di Madinah, muncul kebutuhan untuk mengumpulkan mereka pada waktu salat berjamaah.

Rasulullah SAW kemudian mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah mencari metode terbaik sebagai penanda masuknya waktu salat. Berbagai usulan muncul dari para sahabat dalam musyawarah tersebut.

Sebagian sahabat mengusulkan penggunaan bendera sebagai tanda masuknya waktu salat. Ketika bendera dikibarkan, orang yang melihatnya diharapkan memberitahukan kepada yang lain bahwa waktu salat telah tiba.

Namun, cara tersebut dinilai kurang efektif karena hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang melihatnya secara langsung. Ada pula usulan untuk memakai lonceng sebagaimana tradisi umat Nasrani pada masa itu.

Dengan membunyikan lonceng, masyarakat dapat mengetahui waktu berkumpul untuk beribadah. Akan tetapi, Rasulullah SAW tidak memilih cara tersebut karena menyerupai praktik ibadah agama lain.

Usulan lainnya adalah menyalakan api di atas bukit atau tempat yang tinggi agar cahayanya menjadi tanda waktu salat. Metode ini juga dianggap kurang praktis karena hanya efektif bagi orang yang melihat nyala api.

Karena berbagai usulan belum memenuhi kebutuhan umat Islam secara menyeluruh, Rasulullah SAW tidak menetapkannya sebagai syiar resmi.

Awal Mula Lafaz Azan dari Mimpi Sahabat

Sejarah penetapan azan berawal dari mimpi seorang sahabat Nabi SAW bernama Abdullah bin Zaid. Ketika Rasulullah SAW sedang mempertimbangkan penggunaan lonceng, Abdullah bin Zaid mengalami mimpi yang istimewa.

Abdullah bin Zaid berkata:

"Suatu hari Rasulullah SAW menyuruh memukul lonceng agar orang-orang berkumpul untuk salat. Ketika tertidur, aku bermimpi seorang laki-laki datang membawa lonceng dengan tangannya dan mengelilingiku. Aku pun berkata padanya, "Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng itu?' Dia berkata, 'Apa yang akan engkau lakukan dengannya (lonceng tersebut)? Maka kujawab: 'Kami akan gunakan (lonceng itu) sebagai panggilan salat. Dia pun berkata, 'Mau engkau kuberi tahu (panggilan) yang lebih baik dari (bunyi lonceng) itu?' Maka, aku pun berkata, 'Tentu saja mau.'

Kemudian, laki-laki dalam mimpi tersebut mengucapkan kalimat azan dan mengajarkan lafaz ikamah yang dibaca ketika salat akan didirikan. Keesokan paginya, Abdullah bin Zaid menemui Rasulullah SAW untuk menceritakan mimpinya.

Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insyaallah."

Hadits mengenai peristiwa sejarah ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Bukhari, Ad-Darimi, dan Ibnu Majah.

Penguatan Mimpi oleh Umar bin Khattab

Keistimewaan peristiwa ini diperkuat oleh Umar bin Khattab. Ketika lafaz azan mulai diajarkan, Umar bin Khattab keluar dari rumahnya dan menyampaikan bahwa ia juga mengalami mimpi yang sama.

Umar berkata bahwa ia telah melihat apa yang dilihat Abdullah bin Zaid dalam mimpinya. Kesamaan mimpi dua sahabat ini semakin menguatkan keyakinan bahwa lafaz azan merupakan petunjuk dari Allah SWT.

Mendengar hal tersebut, Rasulullah SAW memuji Allah dan menerima lafaz tersebut sebagai syiar resmi umat Islam.

Bilal bin Rabah Menjadi Muazin Pertama

Setelah memastikan kebenaran mimpi tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan agar lafaz azan diajarkan kepada Bilal bin Rabah. Rasulullah memilih Bilal karena suaranya lebih lantang dan merdu sehingga dapat terdengar oleh banyak orang.

Sejak saat itu, Bilal menjadi muadzin pertama dalam sejarah Islam. Setiap kali waktu salat tiba, dialah yang mengumandangkan azan atas perintah Rasulullah SAW.

Selama Rasulullah SAW masih hidup, Bilal senantiasa menjadi muadzin yang mengumandangkan seruan salat bagi umat Islam.

Artikel terkait

Rekomendasi