Sekolah Mengakses Hasil TKA SD dan SMP 2026 Melalui Laman Resmi

Sekolah Mengakses Hasil TKA SD dan SMP 2026 Melalui Laman Resmi

Pengumuman Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP sederajat resmi dirilis pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Siswa kelas 6 SD dan 9 SMP dapat mengetahui hasil ujian tersebut melalui pihak sekolah masing-masing.

Dilansir dari Edukasi, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati menyampaikan bahwa akses nilai TKA bersifat terbatas. Lembar hasil nilai hanya dapat dibuka oleh pihak satuan pendidikan.

Sebab, kata Rahmawati, hasil TKA hanya bisa diakses oleh sekolah melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka.

Rahmawati menjelaskan, sistem tidak menyediakan menu akses langsung untuk murid. Pihak sekolah yang memegang wewenang untuk mengunduh dokumen berupa Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).

Langkah berikutnya, sekolah wajib melakukan verifikasi data peserta didik. Kepala sekolah kemudian menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat mengunduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

"Dan nanti bisa dengan SPTJM langsung memberikan akses kepada semua satuan pendidikan di wilayahnya untuk setiap satuan pendidikan mengunduh SHTKA," ujarnya.

Peserta didik beserta orang tua perlu memahami metode penilaian TKA yang menggunakan analisis mendalam pada tiap materi ujian. Nilai dari setiap mata uji tersebut kemudian diakumulasikan menjadi satu skor utuh.

Skala penilaian TKA memiliki perbedaan standar berdasarkan jenjang pendidikan. Rentang nilai untuk murid SD dan SMP berada pada skala 0 hingga 100, sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK berkisar antara 200 hingga 800.

Hasil akhir ujian dikelompokkan ke dalam tiga kategori pencapaian, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Murid SD dan SMP dapat meraih predikat istimewa dengan syarat memperoleh nilai minimal 95,00 pada setiap mata uji.

Pemanfaatan Data TKA untuk Sistem Penerimaan Murid Baru

Seluruh data perolehan nilai peserta ujian akan diproses menggunakan metode statistik. Langkah ini bertujuan untuk mengukur peta kemampuan akademik siswa secara riil.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin memastikan seluruh data nilai sudah siap diakses oleh sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Hasil TKA SD, MI sederajat dan SMP, MTS sederajat secara utuh itu akan diumumkan pada hari ini, 26 Mei 2026, tepatnya pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat," kata Toni di Kantor BKPDM, Jakarta, Selasa.

Toni menjelaskan, hasil TKA bisa diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka.

Nilai hasil ujian ini dapat langsung dipergunakan oleh para lulusan. Fungsi utamanya adalah menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

"Konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah yang memerlukan, terutama dikaitkan dengan SPMB itu sudah, sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah," jelas Toni.

Artikel terkait

Rekomendasi