Pemerintah Liburkan Sekolah dan Perkantoran pada 1 Juni 2026

Pemerintah Liburkan Sekolah dan Perkantoran pada 1 Juni 2026

Aktivitas sekolah, perkantoran, dan sebagian besar instansi pemerintahan di Indonesia akan diliburkan pada Senin, 1 Juni 2026. Penghentian kegiatan ini diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.

Pemberitahuan resmi mengenai hari libur ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dilansir dari publikasi Metrotvnews.com, momen peringatan ini menjadi salah satu dari dua hari libur nasional yang ada di sepanjang bulan Juni 2026.

Masyarakat dipastikan tidak menerima tambahan jatah cuti bersama pada bulan tersebut. Media Indonesiakini.id mengabarkan bahwa ketiadaan cuti bersama terjadi karena alokasi libur bersama menjelang pertengahan tahun telah dihabiskan untuk merayakan Idul Adha di akhir Mei 2026.

Satu hari libur nasional lain di bulan Juni jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 untuk menandai Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Dilansir dari Kompas.com, kalender bulan Juni 2026 juga tercatat memiliki empat hari libur tanggal merah reguler yang bertepatan dengan hari Minggu.

Meskipun jatah cuti bersama nihil, momen libur panjang akhir pekan atau long weekend sudah terbentuk sejak penghujung Mei 2026. Kombinasi penanggalan di akhir Mei tersebut langsung menyambung dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila pada Senin berikutnya.

Menurut laporan Babelinsight.id, rangkaian libur panjang tersebut sudah dimulai dari Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Masa libur kemudian disusul oleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei, serta Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026.

Hari Lahir Pancasila diperingati secara nasional untuk mengenang momen bersejarah pidato Ir. Soekarno. Pidato tersebut disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Artikel terkait

Rekomendasi