Sekretaris Mahkamah Agung Wajibkan Seluruh Pejabat Ikut Upacara Harkitnas

Sekretaris Mahkamah Agung Wajibkan Seluruh Pejabat Ikut Upacara Harkitnas

Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran pejabat di lingkungan lembaga peradilan untuk menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026.

Penegakan disiplin organisasi menjadi alasan utama di balik penerbitan instruksi tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan keterlibatan aktif dari semua elemen pengadilan dalam upacara nasional tersebut.

Dilansir dari situs resmi lembaga melalui bagian Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, perintah tertulis itu secara sah dikeluarkan melalui surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 867/SEK/HM3.1.1/V/2026.

Edaran resmi ini menyasar sejumlah penegak hukum dan pejabat struktural sebagai penerima utama. Pihak yang dimuat dalam instruksi meliputi Panitera Mahkamah Agung, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Para Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Kewajiban mengikuti kegiatan ini juga mengikat Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kepaniteraan dan Sekretariat Mahkamah Agung. Selain itu, instruksi turut diwajibkan bagi Para Panitera Muda di Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Kewajiban untuk mengikuti upacara dengan khidmat ini berlaku pula bagi Para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial di lingkungan Kepaniteraan serta Sekretariat Mahkamah Agung.

Jajaran terakhir yang tercantum dalam perintah tertulis ini adalah Para Pejabat Administrator, Fungsional, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Kepaniteraan serta Sekretariat Mahkamah Agung.

Artikel terkait

Rekomendasi