Pemerintah melaporkan sebanyak 15.795 atau 55,42 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga Rabu (13/5/2026). Data Badan Gizi Nasional per 12 Mei 2026 tersebut dirilis di tengah operasional 28.390 unit SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan data tersebut dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta Pusat, dilansir dari Nasional. Saat ini, realisasi penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut telah mencapai 61.991.412 orang atau 74,8 persen dari total target.
"Jumlah SPPG yang terdata sebanyak 28.390 SPPG dengan 15.795 SPPG atau 55,42 persen diantaranya telah memiliki sertifikat SLHS," ungkap Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Target total penerima manfaat program ini ditetapkan sebanyak 82,9 juta orang yang mencakup siswa dari tingkat PAUD hingga SMA, santri, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Qodari menjelaskan bahwa skala besar program ini menuntut perbaikan pengawasan yang berkelanjutan secara bertahap.
"(Jumlah penerima manfaat itu) dari total target 82,9 juta penerima," ungkap Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Fokus pemerintah saat ini tertuju pada pembenahan tata kelola, mulai dari standarisasi menu makanan hingga pengawasan ketat terhadap mitra SPPG. Proses distribusi kepada para penerima manfaat juga menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola MBG. Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir," tegas Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Dalam pelaksanaannya, Qodari mengakui adanya tantangan besar mengingat luasnya cakupan sasaran program nasional ini. Pemerintah terus melakukan evaluasi mendalam untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang ditemukan oleh petugas di lapangan selama masa operasional.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi prioritas evaluasi pemerintah dalam menjalankan MBG, yakni akurasi data penerima, kualitas nutrisi makanan, dan intensitas pengawasan terhadap seluruh SPPG. Langkah ini diambil guna memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan.