Setjen MPR Evaluasi Penilaian LCC Empat Pilar Usai Polemik di Kalbar

Setjen MPR Evaluasi Penilaian LCC Empat Pilar Usai Polemik di Kalbar

Sekretariat Jenderal MPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 menyusul adanya kesalahan penilaian pada babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (11/5/2026).

Langkah ini diambil Setjen MPR RI sebagai bentuk respons atas masukan masyarakat di media sosial terkait polemik penilaian jawaban peserta. Saat ini, panitia pelaksana tengah menjalankan penelusuran internal untuk memastikan objektivitas kegiatan pendidikan tersebut.

Pihak lembaga menekankan bahwa mekanisme penilaian, sistem verifikasi, hingga tata kelola keberatan akan diperbaiki secara teknis. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Sekretariat Jenderal MPR RI yang diterima ANTARA di Jakarta.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Setjen MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," tulis pernyataan itu.

Evaluasi ini juga mencakup kejelasan artikulasi jawaban peserta agar pelaksanaan kegiatan di masa depan menjadi lebih transparan. MPR RI menyatakan komitmen untuk menjaga nilai sportivitas dan integritas dalam proses pembelajaran kebangsaan bagi generasi muda.

"Agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel."

Insiden bermula saat sesi pertanyaan rebutan pada final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Juri memberikan pengurangan nilai kepada regu SMAN 1 Pontianak, namun mengesahkan jawaban yang identik dari regu SMAN 2 Sambas.

Ketegangan sempat terjadi ketika juri memberikan penjelasan mengenai perbedaan penilaian tersebut kepada peserta yang mengajukan keberatan.

"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Perwakilan dari regu C SMAN 1 Pontianak kemudian langsung menyampaikan protes karena merasa jawaban mereka sama persis dengan jawaban yang dinyatakan benar oleh juri.

"Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.

Dyastasita kemudian memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak mendengar penyebutan kata DPD dalam jawaban yang diberikan oleh regu C sebelumnya.

"Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," tulis Dyastasita.

Peserta dari regu C bersikeras bahwa mereka telah menyebutkan unsur lembaga tersebut secara lengkap dalam jawaban mereka.

"Ada," balas siswi dari regu C.

Untuk memastikan kembali, perwakilan regu C mengulang seluruh kalimat jawaban yang telah disampaikan di hadapan dewan juri dan penonton.

"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung dia mengulang jawaban sebelumnya.

Meski peserta telah mengulang jawabannya, dewan juri tetap pada pendirian awal bahwa kata Dewan Perwakilan Daerah tidak terdengar pada saat jawaban pertama kali diucapkan.

"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.

Siswa tersebut kemudian meminta juri untuk mempertimbangkan kesaksian dari pihak lain atau penonton yang hadir di lokasi lomba mengenai apa yang mereka dengar.

"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.

Permintaan tersebut ditolak oleh pihak juri dengan menegaskan bahwa keputusan final berada sepenuhnya di tangan juri yang bertugas.

"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," ucap Dyastasita.

Sebelum perlombaan dilanjutkan, juri lain memberikan penjelasan tambahan mengenai pentingnya pengucapan yang jelas agar tidak terjadi kegagalan penangkapan informasi oleh tim penilai.

"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni.

Setjen MPR RI mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen menjadikan insiden ini sebagai bahan perbaikan kualitas kegiatan kebangsaan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi