Jaringan penipuan siber internasional yang melibatkan mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo diketahui mengincar warga negara asing. Meski demikian, masyarakat Indonesia diingatkan untuk tidak lengah terhadap ancaman penipuan online lainnya.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa komplotan yang berbasis di Solo Baru, Sukoharjo ini membidik korban di Amerika Serikat. Mereka memanfaatkan media sosial dan aplikasi kencan untuk menjerat korban.
Seperti dilansir dari Detik iNET, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya memaparkan bahwa pola operandi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam jaringan penipuan lintas negara.
Para pelaku kejahatan siber internasional umumnya menghindari target yang berada di dalam wilayah hukum tempat mereka beroperasi. Walaupun warga lokal aman dari kelompok Sukoharjo ini, ancaman justru datang dari jaringan luar negeri seperti Kamboja.
"Mereka cenderung akan menghindari melakukan penipuan dari yurisdiksi negara korbannya. Jadi kalau mau menipu orang Indonesia lakukan dari Kamboja, menipu orang Amerika, Vietnam, China atau Eropa lakukan dari Indonesia," kata Alfons kepada detikINET, Kamis (4/6/2026).
Langkah menjaring korban di luar negeri sengaja dilakukan demi meminimalkan risiko pelacakan hukum setempat. Kendati mengincar warga asing, komplotan yang dipimpin oleh Fabiola ini tetap berhasil diungkap dan ditangkap oleh jajaran Polri.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa tidak ada pengguna internet yang sepenuhnya kebal dari target penipuan siber. Pengguna di luar negeri diincar oleh pelaku dari Indonesia, sementara masyarakat domestik menjadi target pelaku asing. Kewaspadaan menjadi kunci utama perlindungan digital.
"Simpel, apapun penawaran yang too good to be true itu, jangan dipercaya. Tawaran apapun yang memberikan keuntungan besar, lebih dari bunga bank, jangan dipercaya," pungkasnya.