Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyelenggarakan sidang etik terhadap anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil setelah video Syahri yang sedang bermain gim dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Pemeriksaan internal tersebut berlangsung secara tertutup untuk umum di ruang rapat DPP. Syahri tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam kader berupa kemeja safari putih dan celana krem, didampingi oleh pimpinan partai dari tingkat daerah.
"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai M Maulana Bungaran.
Instruksi pengosongan ruangan diberikan kepada awak media agar proses pemeriksaan terhadap kader tersebut dapat berjalan tanpa gangguan. Tindakan ini merupakan respons cepat partai terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.
"Izin untuk pemeriksaan, teman-teman media dimohon untuk keluar,” ucap Maulana.
Ketua sidang menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut langsung atas perilaku legislator asal Jember tersebut saat rapat pembahasan masalah stunting. Partai merasa perlu mengambil sikap tegas berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
"Dalam rangka menyelesaikan kasus atau permasalahan tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra," tutur Maulana.
Sebelum memasuki substansi perkara, majelis melakukan verifikasi administrasi dan absensi terhadap seluruh pihak yang dipanggil. Maulana secara formal mengonfirmasi identitas serta posisi jabatan Syahri di legislatif daerah.
"Yang kedua berdasarkan absensi ini telah hadir Bapak Ahmad Syahri As-Siddiqi, Sarjana Ekonomi. Betul? Kader Partai Gerindra, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Betul, Pak?" tanya Maulana.
Syahri kemudian memberikan jawaban singkat untuk mengonfirmasi kehadirannya di hadapan majelis. Ia tampak didampingi oleh pimpinan DPC selama proses awal persidangan tersebut.
"Siap," jawab Syahri.
Pihak majelis juga memastikan kondisi kebugaran para peserta sidang sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan inti. Pertanyaan mengenai kesehatan diajukan kepada Syahri dan juga pendampingnya.
"Saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi dalam keadaan sehat?" tanya Maulana.
Syahri memberikan konfirmasi mengenai kondisi fisiknya dalam sesi tanya jawab pembuka tersebut. Penegasan kondisi sehat ini diperlukan untuk menjamin validitas hasil pemeriksaan sidang etik.
"Siap, sehat," jawab Syahri.
Selanjutnya, ketua sidang menanyakan hal yang sama kepada Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai pimpinan struktural daerah. Halim memberikan jawaban formal untuk memulai proses pendampingan.
"Saudara Ahmad Halim dalam keadaan sehat?" lanjut Maulana.
Halim memberikan jawaban positif sebelum proses pemeriksaan berlanjut ke tahap materi perkara secara tertutup. Ia sebelumnya mengakui bahwa tindakan anggotanya mencoreng citra lembaga legislatif.
"Siap Yang Mulia, sehat," jawab Halim.
Kejadian yang memicu persidangan ini berlangsung pada Senin (11/5/2026) saat Komisi D DPRD Jember mengadakan rapat dengar pendapat dengan berbagai instansi kesehatan. Halim selaku pimpinan dewan setempat telah menyampaikan penyesalannya atas insiden yang dinilai tidak disiplin tersebut.
"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Halim.
Selain menghadapi pemeriksaan di internal partai, Syahri juga akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember. Halim menyatakan terdapat potensi sanksi administratif dan sanksi disiplin bagi kader yang melanggar kode etik kedewanan maupun keanggotaan partai.
"Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai," ujar Halim.