Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah sekaligus Hari Raya Iduladha 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan menggabungkan metode perhitungan astronomi dan pengamatan lapangan, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Pemerintah melibatkan berbagai unsur dalam proses pengambilan keputusan ini, mulai dari internal kementerian hingga lembaga mitra terkait. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa forum ini berfungsi sebagai ruang koordinasi lintas sektor.
"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Integrasi metode hisab dan rukyat menjadi landasan utama Kemenag dalam menentukan kalender Hijriah secara resmi. Abu Rokhmad menekankan bahwa penggunaan kedua cara tersebut bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.
"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Proses sidang akan diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag yang disiarkan secara terbuka untuk menjaga transparansi. Setelah seminar, pihak kementerian akan mengumpulkan laporan faktual dari berbagai titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diprediksi sudah memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS. Data teknis menunjukkan ketinggian hilal telah mencapai angka di atas 3 derajat dengan sudut elongasi melampaui 6,4 derajat.
"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Meskipun data perhitungan astronomi sudah tersedia, Kemenag tetap menjadikan hasil pengamatan mata telanjang sebagai faktor penentu akhir. Otoritas resmi pemerintah tetap berpegang pada kesepakatan musyawarah yang dilakukan setelah proses rukyatul hilal selesai dilaksanakan.
"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," tegas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Keputusan akhir mengenai tanggal perayaan Iduladha 1447 H akan disampaikan secara luas kepada publik melalui konferensi pers resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum ada pernyataan dari pemerintah pada pertengahan Mei mendatang.
"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026," pungkas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.