Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap keterlibatan seorang mantan artis perempuan berinisial F dalam jaringan penipuan online internasional bermodus "pig butchering" di Solo Raya pada Senin (1/6/2026).
Perempuan tersebut diketahui memiliki peran khusus dalam memuluskan aksi penipuan lintas negara yang telah meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Keterlibatan figur publik dalam jaringan kriminal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian saat gelar perkara.
"Modelnya dari mantan artis," kata Himawan, Senin (1/6/2026).
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa perempuan berinisial F itu bertugas melayani video call sesuai permintaan korban.
Namun, pihak kepolisian memilih untuk tidak membeberkan lebih lanjut mengenai identitas detail dari sang mantan artis.
"Pokoknya mantan artis," katanya lagi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan, hingga akhirnya polisi menggerebek tujuh tempat kejadian perkara di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Jaringan ini mengoperasikan aksi mereka melalui PT Digi Global Konsultan di Solo Baru sebagai pusat perekrutan, serta memanfaatkan beberapa rumah kos untuk mengaburkan operasi.
Dalam konferensi pers, kepolisian membeberkan metode yang digunakan oleh para pelaku untuk menjaring korban.
"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering," kata Himawan.
Kelompok ini memakai identitas palsu di aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo untuk membangun hubungan emosional intensif sebelum mengarahkan korban ke investasi kripto palsu.
Pihak penyidik juga menemukan bahwa profil media sosial para pelaku telah dirancang sedemikian rupa dengan materi visual tiruan.
"Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial," ungkapnya.
Peran wanita berinisial F menjadi krusial karena ia bertindak sebagai model live video call demi memastikan target percaya dan mau menyetor dana ke situs web trading crypto coverts.net yang sistemnya telah dimanipulasi.
Struktur organisasi sindikat ini berjalan rapi dengan pembagian kerja yang sangat spesifik dari tingkat atas hingga bawah.
"Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing," ucapnya.
Sebanyak 39 tersangka ditangkap, meliputi warga negara Indonesia serta belasan warga negara asing asal Nepal dan Myanmar.
Perangkat taktis dan pengelolaan dana diatur sepenuhnya oleh seorang pemimpin dalam komplotan tersebut.
"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," ungkap dia
Polisi juga menahan seorang warga berinisial ASC yang bertindak sebagai penyedia tempat, sarana, dan prasarana kejahatan.
Berdasarkan data transaksi dari Juli 2025 hingga Mei 2026, sindikat ini telah merugikan sedikitnya 133 warga negara Amerika Serikat dengan total keuntungan mencapai USD 2.327.625,85 atau sekitar Rp 41,1 miliar.
Sejumlah barang bukti disita berupa ratusan unit komputer, telepon seluler, aset dokumen, hingga sepeda motor.
Para tersangka marketing, asisten marketing, model, dan leader dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan ASC terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026.