Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi DKI Jakarta resmi dimulai. Dilansir dari Medcom, seluruh Calon Murid Baru (CMB) diwajibkan melakukan proses pengajuan akun terlebih dahulu sebelum memilih sekolah tujuan.
Proses registrasi awal ini berfungsi sebagai kunci utama untuk membuka akses pendaftar ke seluruh sistem integrasi seleksi online. Pengisian data guna mendapatkan akses tersebut dijadwalkan berlangsung serentak mulai Senin, 25 Mei 2026.
Sistem akan memvalidasi identitas dasar serta berkas kependudukan milik setiap calon peserta didik melalui tahap ini. Ketelitian pengisian informasi pribadi pada fase ini sangat menentukan kelancaran verifikasi di tingkat dinas.
Pendaftar diimbau segera mengakses portal publik yang disediakan pemerintah untuk menghindari kepadatan jaringan pada hari-hari terakhir. Kelalaian dalam pengajuan akun berisiko membuat calon siswa kehilangan kesempatan mengikuti seleksi jalur utama.
Panitia penyelenggara menjamin seluruh mekanisme pembuatan akun menerapkan asas transparansi dan tidak dipungut biaya atau gratis. Orang tua murid diharapkan mendampingi putra-putri mereka secara langsung selama pengisian formulir digital.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @officialpmbdki, tahapan awal SPMB jenjang SMP ini berfokus pada agenda Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Setelah kepemilikan akun dan aktivasi token selesai, pendaftar wajib mengikuti alur lanjutan sesuai jalur seleksi yang dipilih. Langkah pertama adalah memilih sekolah tujuan secara log in di situs resmi, lalu mencetak tanda bukti pemilihan.
Masyarakat dapat memantau pergerakan jurnal seleksi secara real-time melalui menu seleksi di laman portal. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan proses daftar ulang secara daring di website resmi untuk mengamankan posisi kursi sekolah.
Jadwal Jalur Seleksi SMP DKI Jakarta
Proses seleksi SPMB SMP DKI Jakarta dibagi ke dalam beberapa jalur pendaftaran dengan rincian jadwal yang terstruktur. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama dibuka mulai 15 Juni sampai 1 Juli 2026.
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama diperuntukkan bagi penerima manfaat panti sosial, anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19, dan penyandang disabilitas. Khusus pendaftaran penyandang disabilitas dibuka pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik dilaksanakan pada tanggal 15, 17, dan 18 Juni 2026. Sementara itu, Jalur Zonasi atau Domisili dijadwalkan berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua dibuka pada 22 sampai 24 Juni 2026 bagi pemegang KJP Plus aktif, anak pengemudi Transjakarta, anak buruh, dan penerima PIP. Untuk Jalur Mutasi Tugas Orang Tua dan Anak Guru dijadwalkan pada 15 hingga 30 Juni 2026.
Tahap Kedua seleksi akan dilaksanakan pada 6 sampai 7 Juli 2026. Melalui seluruh rangkaian tahapan ini, calon peserta didik baru di wilayah DKI Jakarta diharapkan dapat mengikuti seleksi secara adil dan lancar.