Siswa LCC Empat Pilar Kalimantan Barat Diancam Somasi Usai Kritik Juri

Siswa LCC Empat Pilar Kalimantan Barat Diancam Somasi Usai Kritik Juri

Pelaksanaan final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat memicu kontroversi. Seorang peserta dikabarkan menerima ancaman hukum setelah video kritiknya terhadap penilaian juri viral.

Dilansir dari Suara, dugaan intimidasi ini berawal dari pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Pihak yang mengaku penyelenggara meminta peserta tersebut segera menghapus unggahan protesnya atau akan menghadapi tuntutan hukum.

Kondisi ini berdampak buruk pada kesehatan mental sang siswa. Kakak peserta mengungkapkan bahwa adiknya kini mengalami tekanan psikis yang berat hingga melakukan aksi mogok makan sampai 12 Mei 2026.

Persoalan bermula saat proses penilaian yang dianggap tidak adil oleh salah satu tim. Peserta memberikan jawaban yang diklaim benar, namun juri memberikan pengurangan nilai sebesar 5 poin.

Ketegangan meningkat ketika tim lawan memberikan jawaban yang identik untuk pertanyaan yang dilempar. Secara mengejutkan, juri justru memberikan nilai tambahan 10 poin kepada tim tersebut.

"Adikku telah berbulan-bulan hafal konstitusi sampai tidur pun komat-kamit. Di depan kamera live YouTube MPR RI, dia jawab. Lalu, soal dilempar ke tim lain. Jawaban sama, juri bilang 'Ini sudah benar. Nilai 10'. Aku replay sampai mataku panas. Tidak ada bedanya," ujar sang kakak.

Pihak juri berdalih bahwa perbedaan skor tersebut bukan karena substansi jawaban, melainkan masalah artikulasi peserta yang dianggap kurang jelas saat berbicara di hadapan publik.

Ancaman Somasi Melalui Pesan Singkat

Upaya membungkam kritik dilakukan melalui pesan digital yang menuntut penghapusan konten di media sosial Instagram. Pesan tersebut secara eksplisit menyebutkan rencana langkah hukum berupa somasi.

"Selamat pagi, kami infokan kembali untuk hapus video yang ada di IG. Jika tidak, kami akan layangkan somasi," bunyi pesan tersebut.

Situasi ini membuat peserta merasa terpojok dan bingung dalam menghadapi intimidasi tersebut. Sang kakak menceritakan keresahan adiknya yang merasa disalahkan atas kegaduhan yang terjadi.

"Sekarang adikku bingung. Dia nanya ke aku, 'Kak, apa aku harus minta maaf? Katanya aku yang bikin gaduh'. Dan aku enggak tahu harus jawab apa," kata sang kakak.

Hingga informasi ini menyebar luas, belum ada pernyataan resmi dari pihak MPR RI mengenai langkah hukum atau evaluasi terhadap proses penilaian lomba tersebut. Masyarakat kini menyoroti perlunya perlindungan bagi siswa dalam menyuarakan hak mereka di ajang edukasi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi