Sekolah di Padang Minta Siswa Panti Asuhan Pindah Akibat Tunggakan

Sekolah di Padang Minta Siswa Panti Asuhan Pindah Akibat Tunggakan

Dua remaja penghuni panti asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial DP (18) dan AM (17), diminta pindah sekolah oleh kepala sekolah mereka karena belum melunasi sisa biaya seragam sebesar Rp300 ribu pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebagaimana dilansir dari Suara, kebijakan instansi pendidikan tersebut memicu polemik lantaran mengancam keberlanjutan pendidikan kedua siswa yang tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Nur Ilahi, Nanggalo.

Ketua LKSA Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra, mengungkapkan bahwa pihak sekolah mulai menagih pelunasan biaya tersebut sejak Sabtu, 2 Mei 2026 melalui sambungan telepon.

"Awalnya kepala sekolah menelepon saya, meminta uang Rp300 ribu untuk pelunasan seragam. Saya bilang tunggu dulu karena sedang di luar kota," kata Renol, Ketua LKSA Panti Asuhan Nur Ilahi.

Penundaan pembayaran tersebut disebabkan oleh kondisi finansial panti asuhan yang sedang tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pengelola kesulitan menutupi kekurangan administrasi tepat waktu.

"Kondisi keuangan panti yang tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir membuat pelunasan tertunda," tambah Renol.

Meski seragam tersebut sudah lama dikenakan oleh DP dan AM, sikap tegas kepala sekolah yang meminta kedua siswa mencari sekolah lain dianggap tidak memiliki empati terhadap kondisi ekonomi anak yatim.

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan mengundang berbagai kecaman dari warganet yang menilai pihak sekolah lebih mengutamakan urusan administratif daripada hak dasar pendidikan siswa.

Artikel terkait

Rekomendasi