Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak menjalin komitmen apa pun terkait izin lintas udara bagi militer Amerika Serikat dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Selasa (19/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan demi merespons isu yang beredar di publik mengenai dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat, dilansir dari Nasional. Isu itu menyebutkan adanya persetujuan proposal izin lintas udara menyeluruh pascapertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak," ujar Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (19/5/2026).
Sjafrie menjelaskan bahwa dokumen kerja sama pertahanan yang ditandatangani bersama Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth tersebut tetap menjunjung tinggi asas kedaulatan tanah air.
"Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect. Ini semua ada di dalam LOI itu," sambungnya menegaskan.
Sebelum kesepakatan tersebut tercapai, Menteri Perang Amerika Serikat sempat melakukan lobi langsung kepada pihak Indonesia pada tahun 2025 demi mendapatkan akses udara darurat.
"Jadi saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia," ujar Sjafrie.
Setelah pembicaraan awal tersebut, utusan dari pihak Amerika Serikat mendatangi Menhan pada Februari 2026 untuk menyerahkan surat usulan sekaligus undangan pembahasan ke Amerika Serikat.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju, dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," tegas Sjafrie.
Hingga saat ini, polemik mengenai potensi keterlibatan Indonesia dalam konflik Laut China Selatan akibat ruang udara militer tersebut menjadi perhatian luas setelah laporan Reuters keluar pada Selasa (14/4/2026).