Sejumlah pemerintah daerah di Pulau Jawa mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang sekolah menengah dengan menerapkan skema seleksi baru serta menyediakan jalur apresiasi khusus.
Persiapan di Jawa Tengah meliputi penyediaan posko keluhan dan call center di semua cabang dinas untuk melayani kuota daya tampung yang mencapai 231.399 kursi dari perkiraan total lulusan SMP sederajat sebanyak 567.500 murid.
"Kegiatan ini (SPMB SMAN/SMKN) tahun ini akan dibuka pada 3 Juni 2026," kata Sunarto, ditemui di kantornya, di Semarang, Selasa (12/5/2026).
Dinas Pendidikan Jawa Tengah membagi kuota SMA Negeri dalam empat jalur dan SMK Negeri dalam tiga seleksi, termasuk pemberlakuan jalur domisili khusus bagi wilayah kecamatan yang belum memiliki bangunan sekolah negeri.
"Kami juga menyediakan dari tingkat paling bawah, hingga satuan pendidikan ada posko SPMB di semua cabang dinas yang ada 12 kegiatan SPMB. Begitu juga, di kantor Dinas Pendidikan Jawa Tengah, kita sediakan posko termasuk call center," jelasnya.
Selain sekolah negeri, pihak dinas memfasilitasi Program Sekolah Kemitraan gratis bersama 139 SMA dan SMK swasta untuk menampung calon murid kurang mampu kategori Desil 1 hingga Desil 4 pada DTSEN.
"Mereka (SMANKO) mempunyai sistem (SPMB) yang terpisah, yang diatur oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Kami dari Dinas Pendidikan men-support dari sisi kurikulum, ketersediaan tenaga guru dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Untuk program afirmasi sekolah kemitraan tersebut, pemerintah setempat memberikan alokasi bantuan sebesar Rp2 juta per siswa setiap tahun dengan kapasitas total daya tampung sebanyak 5.004 kursi.
"Kita ada 139 sekolah tingkat SMA dan SMK, yang melaksanakan program tersebut. Ini program afirmasi yang diperuntukkan untuk calon murid, yang berasal dari keluarga kurang mampu kategori Desil 1 sampai dengan Desil 4 pada DTSEN," terang Sunarto.
Langkah mencetak lulusan vokasi juga didukung lewat pembukaan pendaftaran bagi 3 SMK boarding di Semarang, Pati, dan Purbalingga serta 15 SMK semi boarding dengan kuota tampung mencapai 759 kursi.
"Kita ada 18 sekolah baik SMK boarding dan semi boarding, dengan kuota 759 kursi," imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan modifikasi formulasi penilaian pada jalur prestasi akademik untuk jenjang SMP dengan mengombinasikan rata-rata nilai rapor lima semester sebesar 60 persen dan nilai Tes Kemampuan Akademik sebesar 40 persen.
"SPMB tahun ini tidak akan banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya. Yang sedikit berubah hanya jalur prestasi akademik untuk masuk SMP Negeri," kata Febri, Kamis (14/5/2026).
Pendaftaran secara daring untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri di Surabaya dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni melalui situs resmi yang disiapkan pihak dinas.
"Nilai rapor bobotnya 60 persen, sedangkan TKA 40 persen," ujarnya.
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana membuka masa simulasi atau uji coba sistem agar masyarakat dapat melatih diri secara mandiri.
"Website SPMB segera diluncurkan," imbuhnya.
Masyarakat Surabaya diharapkan memanfaatkan masa uji coba tersebut guna memahami prosedur teknis pendaftaran sebelum masa seleksi sesungguhnya dimulai.
"Masyarakat bisa melatih diri secara mandiri terhadap prosedur SPMB sebelum pendaftaran sesungguhnya benar-benar dibuka," tutupnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemberian Golden Ticket dalam Jalur Prestasi Hasil Lomba Nonakademik yang menyasar para ketua OSIS dan penghafal Al-Qur'an.
“Dengan hasil positif beberapa tahun terakhir pada penerimaan SPMB, golden ticket tetap diberikan karena hal tersebut menjadi bagian dari prestasi calon murid baru dalam membentuk pendidikan yang berkarakter,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Ketentuan seleksi menetapkan setiap sekolah hanya dapat menerima satu murid dari kategori ketua OSIS dan satu murid dari kategori penghafal Al-Qur'an dengan skema pemeringkatan khusus jika pendaftar melebihi kuota.
“Jika terdapat lebih dari satu ketua OSIS sebagai pendaftar pada satu sekolah, maka penilaian berikutnya dilihat dari skor prestasi yang diperoleh oleh pendaftar, jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga rerata nilai rapor,” jelasnya.
Dindik Jatim berharap fasilitas ini mampu menjaring generasi muda yang berkarakter kuat untuk menjadi pemimpin masa depan.
“Apabila jumlah pendaftar lebih dari satu murid, maka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jumlah hafalan juz terbanyak,” kata Aries.
Tahapan pra-pendaftaran di Jawa Timur sendiri telah bergulir sejak pertengahan Mei 2026 melalui proses entry nilai rapor oleh kepala sekolah asal hingga kewajiban pengambilan PIN oleh calon murid baru mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari Kumparan dan Kompas.com, proses pengambilan PIN mewajibkan calon peserta didik melakukan penentuan titik lokasi domisili rumah secara mandiri menggunakan aplikasi geolokasi lewat laman resmi.
Calon murid baru kemudian diharuskan mendatangi SMA atau SMK terdekat membawa berkas persyaratan asli beserta fotokopi seperti KK, ijazah atau SKL, serta sertifikat pendukung untuk proses verifikasi dan validasi oleh petugas operator sekolah.