Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menetapkan skema murur pada puncak haji 2026 yang dipastikan telah melalui pertimbangan ketentuan syariat Islam demi kemudahan jemaah. Kebijakan ini dilaporkan tidak akan mengurangi nilai ibadah bagi jemaah yang memenuhi syarat, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Kepastian mengenai landasan hukum tersebut disampaikan oleh Musyrif Diny, Buya Gusrizal Gazahar, saat ditemui di Sektor 6 Wilayah Jarwal, Makkah, pada Sabtu (16/5/2026). Penegasan ini mengemuka di tengah proses pematangan teknis pelaksanaan skema murur dan tanazul oleh pemerintah.
"Kita harus memahami bahwa semua kebijakan yang diambil dalam penyelenggaraan ibadah haji sudah ada pertimbangan-pertimbangan syar'inya," kata Buya Gusrizal saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Sektor 6 Wilayah Jarwal, Makkah, Sabtu (16/52026).
Gusrizal menjelaskan bahwa tugas utama Musyrif Diny adalah mengawal seluruh kebijakan PPIH Arab Saudi agar tetap berpijak pada landasan syar'i. Secara hukum asal, mabit atau bermalam di Muzdalifah merupakan sebuah kewajiban bagi jemaah haji.
Meski demikian, terdapat dalil-dalil syar'i dari para fuqohah dalam berbagai literatur yang memberikan keringanan atau rukhsah bagi orang-orang tertentu untuk tidak mabit di Muzdalifah. Jemaah yang memiliki uzur bahkan diperbolehkan bergerak setelah tengah malam atau tidak mabit sama sekali.
Namun, PPIH Arab Saudi memilih jalan tengah dengan tetap membawa jemaah melintasi kawasan tersebut menggunakan bus tanpa turun, khusus bagi yang memenuhi kriteria rukhsah.
"Tetap saja membawa melewati Muzdalifah dengan kondisi jemaah tertentu yang telah memenuhi persyaratan untuk mengambil rukhsah tersebut," kata Gusrizal.
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat periode 2025-2030 ini menambahkan, kajian mendalam dan komprehensif telah melandasi rencana penerapan skema ini pada musim haji 2026. Skema ini diarahkan secara selektif bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan kondisi risiko tinggi.
"Memberikan kemudahan, tidak banyak beban, dan mengangkat kesulitan apabila sudah menimpa atau sudah mengikat umat menjadi rumit," kata dia.