Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung di SMAN 3 Bandung untuk Tahun Ajaran 2026/2027 segera memasuki tahapan pelaksanaan. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dijadwalkan mulai dibuka pada 25 Mei 2026.
Sistem seleksi di sekolah ini menerapkan mekanisme yang berbeda dengan institusi reguler lainnya. Dikutip dari Medcom, Sekolah Maung mengutamakan jalur prestasi sebagai metode penyaringan utama serta tidak memberlakukan jalur domisili.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan program ini sebagai bagian dari transformasi institusi pendidikan unggulan. Proses penerimaan komprehensif tersebut dirancang dalam beberapa tingkatan untuk menyaring calon murid secara optimal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memaparkan bahwa nomenklatur Maung merupakan akronim dari Manusia Unggul. Kebijakan ini tidak mengeliminasi atau mengganti nama resmi dari sekolah-sekolah yang terintegrasi di wilayah Jawa Barat.
Melalui standardisasi ini, parameter keunggulan siswa tidak hanya dititikberatkan pada pencapaian akademik. Potensi dalam bidang olahraga, seni, industri kreatif, maupun bidang kompetensi lainnya turut diakui sebagai prestasi.
"Karena, manusia unggul itu bukan bidang akademik saja, non akademik juga merupakan keunggulan, yang menjadi pemain sepak bola juga unggul, manusia unggul itu," ungkap Dedi Mulyadi di akun Instagram @disdikjabar dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Dedi Mulyadi juga menggarisbawahi bahwa predikat terbaik tidak lagi tersentralisasi pada institusi tertentu yang selama ini menyandang status favorit. Sekolah nonfavorit pun berpeluang melahirkan figur berkompetensi tinggi sesuai dengan kualifikasi masing-masing.
"Jadilah manusia unggul dan tentunya manusia unggul bukan hanya berkumpul pada sekolah yang dianggap favorit, sekoah yang tidak dianggap favorit pun akan lahir manusia-manusia unggul sesuai kualifikasinya," jelas dia.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menilai restrukturisasi ini mendesak guna mengembalikan reputasi lembaga pendidikan negeri. Akses layanan pendidikan berkualitas kini difokuskan untuk memfasilitasi anak didik yang memiliki rekam jejak prestasi.
"Kita ingin mengembalikan sekolah-sekolah yang dulu dibanggakan menjadi kebanggaan lagi bagi masyarakat dan menjadi alternatif untuk mereka yang berprestasi agar bisa dilayani dengan baik di sekolah negeri," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, dikutip dari laman disdik.jabarprov.go.id.
Rincian Jalur Penerimaan dan Kuota
Manajemen SMAN 3 Bandung mengalokasikan daya tampung ke dalam tiga jalur penerimaan yang spesifik. Mekanisme pengalihan sisa kuota akan diberlakukan ke jalur lain apabila target keterisian awal tidak terpenuhi.
Jalur Potensi Akademik mendapatkan alokasi kuota sebesar 10 persen. Metode penyaringan pada jalur ini bertumpu pada hasil evaluasi Tes Potensi Akademik (TPA) yang diselenggarakan oleh tenaga psikolog profesional.
Jalur Kompetensi Akademik menjadi porsi terbesar dengan kuota mencapai 70 persen. Sektor ini dibagi menjadi sub-jalur prestasi nilai rapor dan TKA sebesar 50 persen, serta prestasi minat atau bakat akademik dan TKA sebesar 20 persen.
Jalur Kompetensi Nonakademik menyediakan porsi daya tampung sebesar 20 persen. Fokus penerimaan diarahkan bagi calon peserta didik yang memiliki rekam jejak prestasi minat, bakat nonakademik, serta kecakapan kepemimpinan.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi
Tahapan sosialisasi program diagendakan berjalan dari 18 Mei sampai 14 Juni 2026, dibarengi pembagian akun pada 18 hingga 22 Mei 2026. Proses administrasi selanjutnya dibagi ke dalam empat kategori periodik secara berurutan.
Untuk kelompok Sekolah Maung, pendaftaran dan verifikasi berkas dilangsungkan mulai 25 Mei hingga 2 Juni 2026. Uji kompetensi digelar 3 Juni 2026, disusul koordinasi internal, pengumuman pada 8 Juni 2026, dan daftar ulang hingga 9 Juni 2026.
Pemetaan Calon Murid Baru membuka pendaftaran serta verifikasi sejak 29 Mei hingga 8 Juni 2026. Pelaksanaan uji kompetensi jatuh pada 9 Juni 2026, berlanjut ke rapat kelulusan hingga pengumuman resmi pada 12 Juni 2026.
Aktivitas SPMB Tahap 1 dimulai melalui pendaftaran dan verifikasi pada 15 sampai 19 Juni 2026. Agenda uji kompetensi dilaksanakan pada 22 Juni 2026, disusul pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026, dan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Fase akhir melalui SPMB Tahap 2 melangsungkan pendaftaran dan verifikasi dari 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Uji kompetensi diagendakan pada 7 Juli 2026, dengan pengumuman kelulusan pada 10 Juli 2026, dan daftar ulang pada 13 sampai 14 Juli 2026.
Persyaratan Administrasi Calon Murid
Calon peserta didik baru diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria umum sebelum mengajukan pendaftaran resmi. Standardisasi ini berlaku mengikat untuk seluruh jalur pilihan yang tersedia.
Pendaftar merupakan kelulusan tingkat SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat pada tahun berjalan atau satu tahun sebelumnya. Batas usia maksimal bagi pelamar adalah 21 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Kriteria berikutnya mengharuskan kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta bukti domisili di Jawa Barat minimal satu tahun melalui KK atau KTP. Pelamar jalur akademik wajib melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kualifikasi unggul dibuktikan lewat dokumen otentik seperti sertifikat kejuaraan, portofolio karya, piagam minat bakat, atau hasil TPA. Seluruh pengisian data wajib disertai Surat Tanggung Jawab Mutlak mengenai keabsahan dokumen.
Persyaratan terakhir berupa penyertaan surat rekomendasi dari pihak sekolah asal. Dokumen tersebut harus memuat pernyataan bahwa calon murid berprestasi serta mencantumkan nama perguruan tinggi beserta program studi yang dituju nanti.