Soedeson Tandra Kritik Rencana Penguatan Kewenangan Kompolnas

Soedeson Tandra Kritik Rencana Penguatan Kewenangan Kompolnas

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra melontarkan kritik keras terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengusulkan penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (6/5/2026) sebagai respons atas potensi munculnya persoalan baru dalam sistem pengawasan institusi kepolisian.

Dilansir dari Nasional, Soedeson menilai pergeseran kewenangan ke arah Kompolnas tidak akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi institusi Polri. Ia memandang langkah tersebut justru berisiko mengganggu fokus kerja kepolisian dalam menangani tindak kejahatan.

"Menurut saya, ini usaha yang sia-sia. Usaha yang sia-sia karena pendulum itu kemudian bergeser ke mana? Kompolnas," kata Soedeson, Anggota Komisi III DPR RI.

Kekhawatiran muncul terkait absennya mekanisme pengawasan terhadap lembaga pengawas itu sendiri jika nantinya terjadi kekeliruan dalam menjalankan tugas. Soedeson juga membandingkan wacana ini dengan dinamika Dewan Pengawas KPK yang efektivitas fungsinya masih sering diperdebatkan oleh publik.

"Ya, kita berbaik sangka saja, tetapi ada kemungkinan bahwa kewenangan itu kemudian disalahgunakan. Pertanyaannya siapa yang mengawasi?" ujar Soedeson, Anggota Komisi III DPR RI.

Politikus Partai Golkar tersebut menyarankan pemerintah untuk lebih mengutamakan pelaksanaan delapan poin rekomendasi dari DPR dibandingkan melakukan penguatan struktural pada Kompolnas. Ia mendorong penguatan sistem melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna membatasi kewenangan seluruh aparat penegak hukum secara komprehensif.

"Kita ini sekarang mau memodernisasi Polri, mau mengantisipasi kejahatan yang berkembang begitu cepat, ya toh? Dengan terus membuat Polri ini kerja kurang, kurang apa ya? kurang efisien," ucap Soedeson, Anggota Komisi III DPR RI.

Terakhir, ia menyoroti masalah keterbatasan personel yang dimiliki Kompolnas jika dibandingkan dengan cakupan luas tugas Polri di seluruh wilayah Indonesia. Soedeson menegaskan bahwa efektivitas pengawasan saat ini lebih baik dilakukan melalui kolaborasi antara kontrol ketat Komisi III DPR dan partisipasi aktif dari masyarakat.

"Kita benar-benar kita ingin Komisi III itu ingin membangun budaya baru di mana kita mengawasi secara ketat aparat penegak hukum, di mana kalau keadilan masyarakat itu diselewengkan, kita tindak," ungkap Soedeson, Anggota Komisi III DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi