Soeharto Mundur dari Jabatan Presiden Setelah Gelombang Demonstrasi Besar

Soeharto Mundur dari Jabatan Presiden Setelah Gelombang Demonstrasi Besar

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Kamis, 21 Mei 1998, setelah gelombang aksi demonstrasi besar-besaran mendesak reformasi di segala bidang, seperti dilansir dari Nasional.

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil menyusul situasi nasional yang kian memanas dan kegagalan pembentukan Komite Reformasi akibat kurangnya tanggapan yang memadai.

Sebelum mengambil keputusan final, Soeharto sempat mengupayakan perombakan susunan Kabinet Pembangunan VII dan berjanji mengadakan pemilu secepatnya tanpa mencalonkan diri kembali.

"Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan komite reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut," kata Soeharto.

Kegagalan pembentukan komite tersebut membuat Soeharto menyadari kendala besar dalam menjalankan tugas pembangunan, hingga akhirnya ia merujuk pada ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ucap Soeharto.

Langkah mundurnya sang presiden tidak lepas dari rentetan peristiwa mencekam selama sepuluh hari yang dimulai sejak 12 Mei 1998 saat aparat keamanan menembak mati lima mahasiswa Universitas Trisakti.

Kematian lima mahasiswa, yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Alan Mulyadi, dan Hendriawan Sie, memicu kerusuhan massal yang menyebar dari Jakarta ke kota-kota besar lain.

Kerusuhan tersebut menyebabkan ratusan orang tewas di berbagai pusat perbelanjaan seperti toko serba ada Yogya Klender dan Cileduk Plaza, serta terbakarnya sekitar 4.000 gedung.

Situasi mencapai puncaknya pada 18 Mei 1998 ketika ribuan mahasiswa menduduki Kompleks Parlemen Senayan dan Ketua MPR Harmoko menuntut agar Soeharto segera meletakkan jabatannya.

Meskipun Panglima ABRI Wiranto sempat menilai tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum, desakan yang masif akhirnya memaksa Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ Habibie.

Artikel terkait

Rekomendasi