Siswa Kota Tebingtinggi Bebas Pilih SMA dan SMK Negeri pada SPMB 2026

Siswa Kota Tebingtinggi Bebas Pilih SMA dan SMK Negeri pada SPMB 2026

Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tebingtinggi resmi menghapus batasan zonasi wilayah sekolah tertentu mulai Senin, 25 Mei 2026. Aturan baru ini memberikan kesempatan bagi seluruh calon siswa yang berdomisili di Kota Tebingtinggi untuk mendaftar di SMA maupun SMK negeri mana saja di kota tersebut.

Perubahan mekanisme pendaftaran ini disampaikan oleh Ketua MKKS SMA Kota Tebingtinggi sekaligus Kepala SMA Negeri 3 Tebingtinggi, Andreas Telaumbanua. Ia menjelaskan bahwa pihak panitia telah melakukan koordinasi dan sosialisasi secara luas kepada pemerintah kota, aparatur kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga jajaran MKKS SMP se-Kota Tebingtinggi.

"Untuk penerimaan SPMB tahun 2026 di Kota Tebingtinggi agak sedikit berbeda. Kami sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari dan berkolaborasi dengan pemerintah kota, termasuk Pak Sekda dan Pak Wali Kota," ujar Andreas Telaumbanua, Ketua MKKS SMA Kota Tebingtinggi.

Berdasarkan ketentuan terbaru, calon peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP orang tua dengan domisili Kota Tebingtinggi dibebaskan memilih sekolah tujuan tanpa terhalang sekat wilayah administrasi kecamatan. Meski demikian, setiap pendaftar tetap dibatasi hanya boleh menentukan satu sekolah tujuan saja.

"Kalau tahun sebelumnya anak dari satu wilayah tidak bisa melamar ke sekolah tertentu, sekarang bisa. Misalnya anak dari Rambutan bisa mendaftar ke SMA Negeri 3. Tetapi tetap hanya boleh memilih satu sekolah tujuan," kata Andreas Telaumbanua.

Pendaftaran secara online ini memanfaatkan surat keterangan dari sekolah asal karena pengumuman kelulusan jenjang SMP baru akan diterbitkan pada 2 Juni 2026. Pihak MKKS juga telah meminta para kepala sekolah SMP untuk aktif memandu para siswa agar proses pengisian formulir digital berjalan lancar.

"Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah SMP agar mensosialisasikan hal ini kepada siswa supaya mereka tidak kesulitan mengakses pendaftaran," ujarnya.

Seluruh rangkaian proses seleksi ini menginduk pada kebijakan online Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna menjamin asas akuntabilitas. Andreas memastikan bahwa panitia memegang komitmen tinggi bersama pemerintah daerah untuk menolak segala bentuk intervensi eksternal.

"Kami tidak mau ada tekanan atas nama siapa pun untuk memasukkan siswa ke sekolah tertentu. Komitmen itu sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah," tegas Andreas Telaumbanua.

Apabila terjadi penumpukan jumlah pendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit, panitia akan menerapkan sistem seleksi berdasarkan peringkat nilai akademik. Siswa yang tidak lolos kuota pada pilihan pertama nantinya dialihkan melalui mekanisme pemerataan ke sekolah lain.

"Kalau ada sekolah yang membludak, nanti akan ada sesi kedua dan dilakukan pemerataan ke sekolah lain yang kuotanya masih tersedia," jelas Andreas Telaumbanua.

Pelaksanaan SPMB 2026 ini dilansir dari metro-online.co tetap mempertahankan empat jalur utama penerimaan yang meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruh pembagian persentase daya tampung pada masing-masing jalur tersebut tetap mengikuti regulasi serta kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi