Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta kembali menjadi opsi bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di sekolah kedinasan pada tahun 2026. Meskipun berada di bawah naungan Kementerian ATR/BPN, lembaga pendidikan ini memiliki karakteristik unik dibandingkan sekolah kedinasan lainnya.
Hingga saat ini, pendaftaran sekolah kedinasan pertanahan untuk tahun akademik 2026 belum secara resmi dibuka. Namun, jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, proses seleksi biasanya dimulai pada pertengahan Mei hingga awal Juni.
Dilansir dari Edukasi, lulusan STPN Jogja tidak secara otomatis diangkat menjadi CPNS atau ASN karena institusi ini tidak menerapkan sistem ikatan dinas. Hal ini menjadi poin penting yang perlu dipahami oleh setiap calon pendaftar sebelum mengajukan diri.
Kendati demikian, para alumni tetap memiliki peluang besar untuk berkarier di sektor pemerintahan maupun swasta. Lulusan dapat melamar formasi CPNS secara umum, menjadi Surveyor Berlisensi, atau meniti karier di BUMN serta kantor PPAT.
STPN Jogja menawarkan dua program studi utama bagi calon taruna yang ingin mendalami ilmu pertanahan. Mengacu pada seleksi tahun lalu, pilihan yang tersedia mencakup Diploma IV Pertanahan serta Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.
Proses seleksi dilakukan secara nasional dengan mempertimbangkan beberapa aspek penilaian utama. Penilaian tersebut mencakup akumulasi nilai rapor serta prestasi akademik maupun non-akademik yang pernah diraih siswa selama masa sekolah.
Terdapat dua jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon taruna, yakni Jalur Umum dan Jalur Kerjasama. Seluruh pengelolaan seleksi berada langsung di bawah kendali Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Persyaratan Pendaftaran Taruna STPN 2026
Bagi calon pendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi berdasarkan standar seleksi tahun 2025. Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan batasan usia maksimal 23 tahun pada akhir Agustus, kecuali untuk jalur afirmasi tertentu.
Latar belakang pendidikan yang diterima meliputi lulusan SMA atau SMK di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama. Bidang keahlian yang diutamakan adalah IPA, IPS, bangunan, survei pemetaan, geomatika, hingga pertambangan.
Aspek fisik dan mental juga menjadi poin krusial dalam syarat pendaftaran. Calon taruna diwajibkan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak memiliki tato atau tindik kecuali yang berkaitan dengan ketentuan adat atau agama tertentu.
Selain itu, pendaftar harus berstatus belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan hingga semester 5. Untuk lulusan D-I PPK yang menempuh jalur afirmasi, batasan usia diperlonggar hingga 25 tahun dengan syarat IPK minimal 2,75.
Prosedur dan Biaya Registrasi
Tata cara pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh panitia seleksi nasional. Calon peserta diwajibkan melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 menggunakan nomor BRI Virtual Account (BRIVA).
Besaran biaya ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal perbankan seperti mobile banking, ATM, maupun layanan teller.
Persyaratan bagi peserta Jalur Tugas Belajar mengikuti aturan internal kementerian yang berlaku. Sementara itu, kriteria untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah disesuaikan dengan nota kesepahaman antara STPN dengan pemerintah daerah terkait.