Tudingan mengenai adanya pungutan liar untuk pembangunan musala di SDN 02 Rawamangun, Jakarta Timur, resmi dibantah oleh pihak berwenang pada Jumat (22/5/2026). Informasi pembersihan nama sekolah ini disampaikan setelah otoritas pendidikan melakukan penelusuran langsung ke lokasi terkait.
Pihak berwenang menyatakan bahwa penarikan dana yang sempat viral tersebut merupakan sumbangan sukarela, bukan paksaan resmi. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan laporan penelusuran lapangan yang dilansir dari Megapolitan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Fahmi memberikan klarifikasi bahwa pengumpulan dana yang terjadi di sekolah tersebut berstatus sebagai infak dan sedekah tanpa adanya batasan nominal.
"Tidak ada, yang dimaksud dengan pungutan liar, enggak ada. Jadi (itu) infaq dan shodaqoh dan itu tidak dibatasi (pemberian uangnya), seikhlasnya, namanya infaq ya terserah orang," ucap Fahmi, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Pemeriksaan mendalam juga telah dirampungkan oleh jajaran Dinas Provinsi guna memastikan situasi riil di sekolah dasar tersebut pascamerebaknya kabar di media sosial.
"Sudah dicek sama dinas juga, (anak-anak) enggak ada keberatan, informasinya," kata Fahmi, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Sebelumnya, sebuah unggahan digital dari akun media sosial mempermasalahkan dugaan penarikan dana operasional pembangunan tempat ibadah di institusi pendidikan tersebut. Narasi yang beredar menyebutkan adanya iuran rutin mingguan yang dikoordinasikan oleh pihak internal sekolah.
"Dalam pesan yang beredar, pihak yang diduga merupakan koordinator kelas (korlas) menyampaikan bahwa mulai bulan April akan ada 'amal' rutin setiap hari Selasa untuk pembangunan Musola Baitul Fahmi di sekolah. Bahkan disebutkan pihak komite akan berkeliling ke masing-masing kelas untuk mengumpulkan dana dari siswa," tulis keterangan moodpendidikan.co.