Sukhdev Singh, suami dari aktris Bunga Zainal, menjadi korban penipuan investasi bisnis batu bara senilai Rp2,3 miliar oleh rekan bisnisnya yang berinisial EH. Laporan atas dugaan penipuan ini telah diajukan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026), sebagaimana dilansir dari Suara.
Kasus dugaan penipuan yang dialami produser film tersebut bermula dari tawaran investasi fiktif yang menggunakan jaminan berupa tiga lembar cek kosong resmi dari bank. Korban juga melaporkan oknum polisi ke pihak berwajib karena mencurigai adanya tindakan suap dalam proses penanganan perkara yang sudah berjalan sejak tahun 2024 tersebut.
Aktris Bunga Zainal memaparkan bahwa pelaku EH mendekati suaminya melalui hubungan pertemanan yang sudah terjalin selama sepuluh tahun. Pertemuan awal diatur melalui ajakan makan malam bersama sebelum akhirnya berlanjut ke pembicaraan bisnis di kantor korban.
"Saya itu awalnya enggak pernah mau mempertemukan EH ini dengan suami," kata Bunga Zainal.
Pertemuan awal tersebut kemudian berlanjut ketika pelaku mengajak sang aktris untuk mengadakan pertemuan santai bersama pasangan masing-masing.
"Dinner bareng, dan di situ enggak ada obrolan ke bisnis sama sekali," ujar Bunga Zainal.
Setelah hubungan pertemanan tersebut semakin akrab, EH mendesak untuk dipertemukan langsung dengan suami dari sang aktris.
"Akhirnya saya undanglah dia ke kantor suami saya. Ternyata di situ ada pembicaraan soal penawaran," kata Bunga Zainal.
Sukhdev Singh menjelaskan bahwa pelaku menawarkan kerja sama investasi di sektor pertambangan batu bara dengan menjanjikan keuntungan serta jaminan keamanan dana modal.
"Dalam surat perjanjian kerja sama tersebut, dia menjamin, apabila terjadi kegagalan dalam membayar, dia akan tetap melakukan pembayaran sampingan," ucap Sukhdev Singh.
Kerja sama bisnis tersebut sempat berjalan tanpa kendala pada masa-masa awal sebelum akhirnya proses pembayaran mulai tersendat.
"Begitu jatuh temponya, kita coba cairkan cek yang dia berikan waktu itu sebagai jaminan," tutur Sukhdev Singh.
Pelaku memberikan tiga lembar cek sebagai jaminan investasi yang terdiri atas satu cek senilai Rp2 miliar dan dua cek lain dengan total nominal Rp330 juta.
"Jadi itu yang memberikan keyakinan buat saya, oh ini aman gitu, buat saya aman investasinya aman," kata Sukhdev Singh.
Hingga saat ini, penanganan kasus di Polda Metro Jaya belum menunjukkan kejelasan mengenai status penetapan tersangka bagi pelaku EH. Kondisi tersebut mendorong pihak korban untuk melaporkan oknum penyidik terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara.