Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman resmi mengenai susunan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 tingkat pusat yang akan digelar di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026. Agenda nasional tahunan ini diselenggarakan untuk mengenang lahirnya dasar negara sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila.
Upacara kenegaraan tersebut dijadwalkan memulai persiapan sejak pagi hari dan prosesi utama akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Presiden Republik Indonesia dipastikan bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam forum sakral ini.
Berdasarkan laporan kompas.tv, lokasi pelaksanaan upacara berpusat di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. Pemimpin negara beserta Wakil Presiden Republik Indonesia dijadwalkan tiba di lokasi menjelang pukul 10.00 WIB sebelum rangkaian inti dimulai.
Rangkaian upacara diawali dengan tanda terompet pertama pada pukul 09.30 WIB dan terompet kedua pada pukul 09.35 WIB. Pasukan upacara kemudian memasuki tempat upacara pada pukul 09.36 WIB, disusul oleh Komandan Upacara yang memasuki lapangan pada pukul 09.43 WIB.
Wakil Presiden Republik Indonesia dijadwalkan tiba di lapangan Gedung Pancasila pada pukul 09.48 WIB, diikuti kedatangan Presiden Republik Indonesia pada pukul 09.49 WIB. Setelah menerima laporan dari Perwira Upacara pada pukul 09.50 WIB, Presiden selaku Inspektur Upacara akan menuju tempat upacara pada pukul 09.51 WIB.
Tahapan inti upacara akan dimulai dengan penghormatan kebesaran pada pukul 09.52 WIB dan laporan Komandan Upacara pada pukul 09.53 WIB. Prosesi pengibaran bendera Sang Merah Putih dilaksanakan mulai pukul 09.54 WIB yang dilanjutkan dengan penghormatan bersama pada pukul 10.00 WIB.
Sesi mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara pada pukul 10.08 WIB, kemudian diikuti pembukaan tanda kebesaran pada pukul 10.10 WIB. Pembacaan Teks Pancasila diagendakan pada pukul 10.11 WIB, lalu tanda kebesaran ditutup pada pukul 10.12 WIB.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pukul 10.13 WIB. Presiden selaku Inspektur Upacara kemudian menyampaikan amanatnya pada pukul 10.16 WIB, yang diteruskan dengan pembacaan doa pada pukul 10.26 WIB.
Segmen penutup upacara diisi dengan lagu Andhika Bhayangkari pada pukul 10.30 WIB, laporan akhir Komandan Upacara pada pukul 10.31 WIB, serta penghormatan pasukan pada pukul 10.32 WIB. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara pada pukul 10.33 WIB, diikuti laporan Perwira Upacara pada pukul 10.34 WIB hingga seluruh rangkaian dinyatakan selesai pada pukul 10.35 WIB.