Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Syarat KK Jalur Domisili SPMB 2026

Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Syarat KK Jalur Domisili SPMB 2026

Dinas Pendidikan Jawa Barat memberlakukan regulasi ketat terkait syarat Kartu Keluarga bagi calon peserta jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jabar 2026 yang diawali dengan pembagian akun digital pada Senin, 18 Mei 2026.

Jalur domisili menjadi fokus utama karena memiliki porsi kuota terbesar untuk jenjang SMA, yakni mencapai 35 persen dari total daya tampung sekolah. Pemerintah daerah menetapkan jalur ini khusus bagi calon murid yang bertempat tinggal di dalam wilayah penerimaan resmi.

Selain domisili, kuota terbesar berikutnya diisi oleh jalur prestasi dan afirmasi yang masing-masing mendapat alokasi 30 persen. Sisa kuota sebesar 5 persen dialokasikan untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi.

Berdasarkan petunjuk teknis resmi, dokumen Kartu Keluarga pendaftar jalur domisili wajib diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran dimulai. Nama orang tua atau wali yang tertera pada dokumen tersebut juga harus selaras dengan data di rapor, ijazah jenjang sebelumnya, serta akta kelahiran.

Perubahan data Kartu Keluarga dalam kurun waktu kurang dari satu tahun tetap diperbolehkan selama bukan karena perpindahan domisili, seperti penambahan anggota keluarga atau penggantian dokumen akibat rusak dan hilang. Validasi seluruh data kependudukan ini dilakukan melalui koordinasi langsung antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Sementara itu, Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung memberikan perhatian khusus terhadap aspek integritas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di wilayahnya.

"Apa pun yang terindikasi jual beli saya sanksi berat langsung saya pidanakan," kata Muhammad Farhan di Bandung, Senin, 18 Mei 2026.

Penegasan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya manipulasi data sejak proses pendaftaran tingkat dasar. Langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem pendidikan dan memastikan keadilan distribusi kuota sekolah bagi seluruh calon murid di Jawa Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi