Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa unit taksi Green SM yang tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang JPL 85, Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) petang, mengalami keterlambatan servis rutin. Mobil tersebut tetap beroperasi meski jarak tempuh pada odometer telah melampaui batas ketentuan perawatan internal perusahaan.
Data kepolisian menunjukkan odometer taksi yang dikemudikan sopir berinisial RRP tersebut berada di angka 24.000 kilometer (KM), padahal batas maksimal servis rutin adalah 15.000 KM. Informasi mengenai kondisi teknis kendaraan ini dilansir dari Money berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen operasional dan pengemudi taksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa manajemen mewajibkan setiap unit masuk bengkel untuk pemeliharaan setiap mencapai kelipatan 15.000 KM. Namun, kendaraan nahas tersebut tetap digunakan meski sudah melewati batas servis sejauh 9.000 KM.
"Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," kata Budi, Jumat (8/5/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah mengkaji kaitan antara kelalaian perawatan dengan matinya mesin mobil listrik tersebut secara mendadak di tengah rel kereta api. Investigasi mendalam terus dilakukan guna memastikan apakah aspek teknis ini menjadi pemicu utama mogoknya kendaraan di jalur perlintasan langsung.
"Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," ujarnya.
Berdasarkan keterangan RRP kepada penyidik, mesin taksi mendadak mati saat berada di tengah perlintasan sebidang. Sopir mengaku sempat kesulitan keluar dari kabin karena pintu tidak bisa dibuka, hingga akhirnya ia berhasil menurunkan kaca setelah memindahkan transmisi ke posisi parkir.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," jelas Budi.
Manajemen taksi Green SM menyatakan dukungannya terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan melalui akun media sosial resmi mereka. Pihak Kementerian Perhubungan juga dilaporkan telah melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan taksi di wilayah Bekasi menyusul insiden tersebut.
"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," tulis akun Instagram @id.greensm.
Perusahaan menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan standar keselamatan operasional bagi pengemudi serta penumpang dalam menjalankan layanan transportasi mereka.
"Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat," tulisnya.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memaparkan bahwa kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi tersebut di JPL 85. Tabrakan ini memicu rangkaian kejadian yang melibatkan kereta api lain di area Stasiun Bekasi Timur.
"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," jelas Dudy.
KRL yang terlibat kecelakaan kemudian dihentikan operasionalnya dan berstatus sebagai perjalanan luar biasa (PLB) 5181. Petugas selanjutnya menghentikan rangkaian KRL PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur untuk memberikan ruang penanganan bagi unit yang terdampak kecelakaan awal.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) rute Jakarta-Surabaya melintas dan menabrak bagian belakang KRL PLB 5568 yang tengah berhenti. Peristiwa beruntun ini mengakibatkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 88 penumpang lainnya mengalami luka-luka.