Kapal Tanker Iran HUGE Lintasi Perairan Indonesia Hindari Blokade AS

Kapal Tanker Iran HUGE Lintasi Perairan Indonesia Hindari Blokade AS

Sebuah kapal tanker super milik National Iranian Tanker Company (NITC) bernama HUGE dilaporkan melintasi Selat Lombok, Indonesia, pada Selasa (5/5/2026) untuk menghindari blokade militer Amerika Serikat di Teluk Oman. Kapal tersebut membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah senilai Rp 3,8 triliun menuju wilayah Kepulauan Riau.

Pelarian kapal ini menjadi perhatian dunia setelah laporan dari TankerTrackers menyebutkan bahwa awak kapal mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak Maret lalu agar tidak terdeteksi radar. Berdasarkan data pelacakan maritim yang dilansir dari Nasional, kapal tanker tersebut sempat terlihat di lepas pantai Sri Lanka sebelum memasuki wilayah perairan Indonesia.

Pendiri TankerTrackers.com, Samir Madani, memberikan penjelasan mengenai taktik yang digunakan oleh armada Iran untuk menembus pengawasan ketat militer Amerika Serikat. Ia menilai keberhasilan kapal tersebut membuktikan celah dalam sistem blokade yang diterapkan.

"Saya pikir Iran akan menunggu kesempatan untuk melancarkan 'Pelarian Besar' secara tiba-tiba setelah mereka membangun lebih banyak tempat penyimpanan di dekat perbatasan dengan Pakistan," kata Samir Madani, Salah satu pendiri TankerTrackers.com.

Madani memprediksi adanya potensi pergerakan massal kapal-kapal Iran lainnya yang saat ini masih tertahan oleh blokade. Menurut pengamatannya, rute melalui pantai Pakistan dan India menuju Selat Malaka menjadi jalur alternatif utama sebelum minyak mentah dipindahkan ke kapal lain untuk dikirim ke China.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memberikan respons resmi terkait aktivitas kapal tanker asing yang masuk ke wilayah teritorial nasional tersebut. Penegasan mengenai legalitas navigasi kapal menjadi poin utama dalam keterangan pemerintah.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus melakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri.

Pihak kementerian memastikan bahwa komunikasi diplomatik tetap dijalankan secara intensif untuk memantau situasi keamanan di perairan domestik. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada aturan hukum internasional yang dilanggar selama proses perlintasan berlangsung.

"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," ucap Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri.

Blokade militer Amerika Serikat di Teluk Oman sendiri telah dimulai sejak Senin (13/4/2026) sebagai dampak dari kegagalan negosiasi kedua negara terkait Selat Hormuz. Situasi ini memaksa kapal-kapal tanker Iran mencari rute yang lebih jauh melalui perairan Asia Tenggara guna memastikan pasokan energi mereka tetap sampai ke negara tujuan.

Artikel terkait

Rekomendasi