Menteri Kebudayaan Targetkan 1750 Cagar Budaya Nasional Baru

Menteri Kebudayaan Targetkan 1750 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan menargetkan penetapan minimal 1.750 cagar budaya peringkat nasional hingga akhir tahun 2026 sebagai langkah percepatan pelestarian warisan budaya. Target tersebut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah taklimat media di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Akselerasi ini diputuskan karena jumlah objek yang berstatus cagar budaya nasional dinilai masih sangat sedikit. Pemerintah bahkan membuka peluang bahwa jumlah penetapan tersebut dapat menembus lebih dari 2.000 objek agar Indonesia tidak terlambat mencatatkan warisan sejarahnya.

“Diharapkan bisa mencapai 1.750 yang ditargetkan. Syukur-syukur di atas 2.000. Sehingga kita tidak terlambat di dalam mencatatkan ini sebagai national heritage kita,” kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Data masa lalu menunjukkan lambatnya birokrasi, di mana rata-rata penetapan cagar budaya nasional sebelumnya hanya berkisar 10 objek per tahun. Pada tahun 2024 tercatat ada 10 objek yang ditetapkan, kemudian jumlahnya meningkat menjadi 85 objek pada tahun 2025.

Untuk mengejar target tahun 2026, Kementerian Kebudayaan akan memangkas rantai birokrasi yang panjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi dengan menggelar sidang penetapan hingga tiga kali dalam setahun.

“Pada tahun ini, kita akan melakukan tiga kali, karena saya meminta kepada Pak Dirjen agar ada akselerasi di dalam menetapkan cagar budaya nasional,” beber Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Panjangnya proses administratif selama ini dinilai membuat sejumlah situs penting terlambat memperoleh status nasional. Fadli Zon mencontohkan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh yang baru mendapatkan status cagar budaya nasional pada tahun lalu, padahal sudah lama memenuhi kriteria.

“Padahal ini mempunyai implikasi di dalam pemeliharaannya, perawatannya, pembangunan, dan pemanfaatannya,” ujar Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Saat ini, Kementerian Kebudayaan telah menuntaskan pemeringkatan terhadap 430 objek baru yang direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. Penambahan ini membuat total cagar budaya nasional kini mencapai 743 objek, dari yang sebelumnya hanya 313 objek.

Usulan objek baru tersebut bersumber dari pemerintah daerah, koleksi Museum Nasional Indonesia, serta benda-benda bersejarah hasil repatriasi dari luar negeri. Fadli Zon menegaskan bahwa benda pusaka yang kembali dari Belanda, seperti arca Nandi dan patung dari Candi Jago, Candi Singosari, serta Candi Kidal, harus segera mendapat status hukum yang kuat.

“Padahal benda-benda ini merupakan heritage yang luar biasa,” tutur Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Artikel terkait

Rekomendasi