Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 71 kabupaten dan kota rampung pada 2029 untuk menuntaskan persoalan sampah nasional secara sistemik. Rencana strategis ini dipaparkan pada Senin (4/5/2026) di Jakarta sebagai langkah transformasi pengelolaan limbah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa percepatan infrastruktur ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Suara, pemerintah berupaya mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem pembuangan terbuka menjadi pemrosesan berbasis teknologi tinggi.
"Bahkan kami berkali-kali ditelepon ya, Pak Presiden Prabowo, 100 persen sampah Indonesia terolah dengan baik, insyaallah nanti doakan pada tahun 2029," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Landasan hukum utama dalam percepatan proyek ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan memangkas birokrasi. Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa regulasi ini menjadi solusi atas lambannya pembangunan fasilitas serupa pada periode sebelumnya.
"Dulu 11 tahun cuma satu (PSEL). Sekarang kita akan selesaikan 71 kabupaten/kota yang terdiri lebih kurang 22 aglomerasi," tegas Zulkifli Hasan.
Implementasi proyek terbagi dalam beberapa tahap konstruksi yang kini mulai berjalan di sejumlah titik strategis. Enam bulan setelah penandatanganan Perpres, pengerjaan fisik telah dimulai di wilayah Bandung, Bali, dan Bogor, sementara satu proyek di Sumatera Selatan tetap berjalan menggunakan regulasi terdahulu.
Pemerintah kini bersiap melanjutkan pengerjaan pada kelompok wilayah berikutnya untuk memperluas jangkauan fasilitas pengolahan limbah ini.
"Nanti selanjutnya minggu depan ada batch kedua. Kita akan ada 11 (wilayah), termasuk Yogyakarta, Lampung, Semarang, Surabaya, hingga Medan," pungkas Zulkifli Hasan.
Program ini juga melibatkan Danantara dalam skema pendanaan serta kerja sama lintas sektor. Fasilitas PSEL diharapkan mampu mengubah krisis sampah perkotaan menjadi sumber energi baru terbarukan yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.