Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Bermain Game saat Rapat

Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Bermain Game saat Rapat

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, dalam sidang etik yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Sanksi tersebut diberikan setelah Syahri terekam kamera sedang bermain game dan merokok di tengah berlangsungnya rapat resmi di gedung dewan.

Sidang etik ini dipicu oleh video viral yang menunjukkan legislator Fraksi Gerindra tersebut diduga memainkan game Clash of Clans sembari merokok. Insiden itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi lainnya pada Senin (11/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, menyatakan bahwa perbuatan tersebut terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama terkait kewajiban menjaga martabat serta kedisiplinan sebagai kader.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah Auliaurrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Majelis menekankan bahwa putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 ini merupakan peringatan final bagi yang bersangkutan sebelum tindakan pemecatan diambil jika pelanggaran terulang.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah Auliaurrahman.

Menanggapi hasil sidang tersebut, Achmad Syahri Assidiqi mengakui kesalahannya dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka atas perilaku tidak pantas yang ia tunjukkan selama rapat berlangsung.

“Khilaf saja saya sebagai manusia biasa,” kata Syahri, Anggota DPRD Jember Fraksi Gerindra.

Ia mengklaim bahwa tindakan bermain ponsel di ruang rapat tersebut baru pertama kali dilakukannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Baru pertama. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” kata Syahri.

Penyesalan mendalam disampaikan oleh Syahri setelah menjalani pemeriksaan intensif di hadapan mahkamah partai mengenai pelanggaran sumpah kader tersebut.

“Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” sambung Syahri.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan bahwa sanksi dari internal partai ini menjadi dasar bagi lembaga legislatif daerah untuk menentukan langkah selanjutnya bagi anggotanya.

“Jadi, teman-teman media, ini teguran keras dan terakhir. Seperti yang teman-teman dengarkan dari putusan Mahkamah Partai. Artinya, apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” kata Halim, Ketua DPRD Jember.

Lembaga dewan saat ini masih menunggu dokumen resmi dari DPP Gerindra guna memproses administrasi internal yang diperlukan.

“Ada pemeriksaan masih belum, masih kita tunggu salinan putusannya,” ujar Halim.

Artikel terkait

Rekomendasi