Telkom University Rekrut Dosen Baru di Empat Kota Besar

Telkom University Rekrut Dosen Baru di Empat Kota Besar

Telkom University resmi membuka pendaftaran rekrutmen dosen gelombang kedua tahun 2026 untuk penempatan di kampus Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Purwokerto. Proses pendaftaran tenaga pendidik profesional ini berlangsung hingga 31 Mei 2026 melalui portal resmi universitas.

Pengumuman rekrutmen ini ditujukan bagi lulusan magister (S2) serta mahasiswa doktoral (S3) yang berada di tahap akhir studi. Melansir informasi dari laman Direktorat SDM Telkom University pada Senin (11/5/2026), posisi yang ditawarkan mencakup berbagai program studi di fakultas teknik, informatika, bisnis, hingga desain.

Terdapat dua jalur utama yang tersedia bagi para pelamar, yaitu jalur dosen purna waktu (full time) dan jalur on going S3. Dosen yang terpilih melalui jalur purna waktu akan mengemban beban kerja pengajaran sebanyak 12 hingga 16 SKS pada setiap semester.

Persyaratan akademis mengharuskan kandidat memiliki latar belakang pendidikan yang linier dari jenjang S1 hingga S3. Selain itu, pelamar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari program studi terakreditasi Unggul serta skor TOEFL PBT minimal 500 atau IELTS minimal 6.

Bagi pendaftar yang telah memiliki jabatan akademik, pihak universitas mewajibkan lampiran Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen dan bukti registrasi dosen. Pelamar juga disyaratkan tidak terikat dinas dengan instansi lain dan memiliki kepesertaan BPJS yang aktif.

Penempatan kerja tersebar di beberapa lokasi strategis sesuai program studi. Kampus Bandung membuka posisi untuk prodi Teknik Biomedis hingga Psikologi, sementara kampus Surabaya fokus pada prodi Sains Data. Untuk wilayah Jakarta dan Purwokerto, lowongan mencakup bidang Teknologi Informasi, Sistem Informasi, hingga Teknologi Pangan.

Berkas administrasi yang harus diunggah meliputi pindaian KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, serta karya ilmiah yang pernah dipublikasikan. Meskipun usia pelamar menjadi bahan pertimbangan internal institusi, universitas menegaskan tidak ada batasan usia khusus yang menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi ini.

Artikel terkait

Rekomendasi