Tentara Israel Tangkap Sembilan WNI Misi Kemanusiaan di Flotilla

Tentara Israel Tangkap Sembilan WNI Misi Kemanusiaan di Flotilla

Sembilan warga negara Indonesia yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0. Informasi penangkapan ini dikonfirmasi berdasarkan pesan darurat berupa video pernyataan yang dikirimkan oleh para korban, dilansir dari Nasional pada Rabu (20/5/2026).

Sembilan relawan Indonesia tersebut berada di beberapa kapal yang berbeda saat intersepsi terjadi. Penangkapan dilakukan oleh militer Israel secara bertahap terhadap armada kemanusiaan internasional tersebut.

Lima WNI ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026), yaitu Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef, serta Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk. Bambang Noroyono (Abeng) yang berada di Kapal BoraLize juga ditahan pada hari yang sama.

Dua relawan lain, Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu yang berada di Kapal Zapyro, sempat lolos dari pengejaran awal berkat manuver kapten kapal. Kendati demikian, keduanya tetap ditangkap oleh tentara Israel beberapa jam kemudian pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Empat jam setelah penangkapan di Kapal Zapyro, dua WNI terakhir turut ditahan militer Israel. Mereka adalah Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo yang berada di Kapal Kasr-1, yang kemudian mengunggah pesan darurat terkait kondisi mereka.

Aksi militer ini tidak hanya menyasar relawan Indonesia, melainkan juga bagian dari operasi skala besar terhadap seluruh armada. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan setidaknya ada 10 kapal Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh tentara Israel.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI langsung mengambil tindakan tegas atas penahanan sepihak ini. Otoritas diplomatik Indonesia mendesak agar seluruh warga negaranya beserta rombongan misi kemanusiaan segera dibebaskan.

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri terus melakukan pemantauan intensif dan upaya diplomatik terkait kondisi sembilan WNI tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi