Pomdam II Sriwijaya Tetapkan Dua Tersangka Penembakan Pratu FAA

Pomdam II Sriwijaya Tetapkan Dua Tersangka Penembakan Pratu FAA

Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya menetapkan oknum anggota TNI Sertu MRR dan seorang warga sipil berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Pratu FAA (23) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah insiden berdarah di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, dilansir dari Kompas.

Sertu MRR yang merupakan anggota Batalyon Raider 200 Gandus menjadi pelaku utama penembakan, sedangkan DS berperan menyembunyikan senjata api rakitan di rumahnya di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letnan Kolonel Inf Yordania, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini murni dipicu oleh kesalahpahaman spontan akibat tidak sengaja bersenggolan saat berjoget di area kafe pada pukul 02.30 WIB.

Perkelahian fisik sempat pecah di lantai dansa sebelum akhirnya Sertu MRR yang terdesak mencabut senjata api rakitan dari pinggangnya dan menembak perut Pratu FAA.

"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FAA," kata Letnan Kolonel Inf Yordania, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB akibat pendarahan hebat setelah peluru menembus hati dan paru-parunya berdasarkan hasil otopsi RS Bhayangkara M Hasan.

"Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bid Labfor Polda Sumsel. Untuk senpinya rakitan," tutur Letnan Kolonel Inf Yordania, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya.

Pihak Kodam II/Sriwijaya juga memastikan bahwa kedua prajurit tersebut sama sekali tidak saling mengenal dan tidak memiliki rekam jejak dendam lama sebelum kejadian.

"Kalau saling kenal mungkin tidak seperti ini," ucap Letnan Kolonel Inf Yordania, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya.

Jenazah Pratu FAA saat ini telah dimakamkan melalui upacara militer di Palembang, sementara area Kafe Panhead ditutup total dan dipasang garis polisi oleh Polsek Ilir Barat I untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kuasa Hukum manajemen Kafe Panhead, Redho Junaidi SH MH, menyampaikan rasa duka mendalam dan menegaskan sikap kooperatif pihak kafe, namun juga mengkhawatirkan nasib para karyawan yang kehilangan mata pencaharian.

"Seberapa lama police line terpasang di TKP itu kewenangan penyelidik. Namun, di sisi lain, banyak pekerja yang menggantungkan hidup di sini, sehingga kami memohon pertimbangan terkait hal tersebut," kata Redho Junaidi SH MH, Kuasa Hukum manajemen Kafe Panhead.

Saat ini proses hukum berjalan secara simultan di mana Sertu MRR ditahan di Pomdam II/Sriwijaya untuk peradilan militer, sedangkan warga sipil DS diserahkan ke pihak kepolisian untuk peradilan pidana umum.

Artikel terkait

Rekomendasi