Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR Marwan Dasopang menilai pengelolaan fasilitas jemaah haji Indonesia di Armuzna, Arab Saudi, pada Jumat (29/5/2026) masih menyisakan masalah tata kelola yang belum membaik dari tahun sebelumnya.
Evaluasi tersebut menyoroti ketidaksesuaian agenda pada proses pemberangkatan dari hotel menuju Arafah serta pemenuhan hak-hak fasilitas jemaah, seperti dilansir dari Detikcom. Masalah utama yang menjadi perhatian serius terletak di kawasan Mina akibat keterbatasan ruang penampungan jemaah.
"Penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2026 ini pada dasarnya sudah berjalan baik sesuai dengan perencanaan, ditandai dengan penentuan kuota, penerbitan visa, pembagian Nusuk. Tapi persoalan kita di Armuzna kelihatannya masih belum ada perubahan tata kelola. Mulai dari pemberangkatan dari hotel masing-masing menuju Arafah maupun fasilitas yang menjadi hak-hak jemaah belum berjalan seperti agenda," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.
Kepadatan jemaah di area Mina yang sangat terbatas memicu munculnya berbagai kendala teknis di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan malafungsi sejumlah fasilitas penunjang bagi para jemaah haji.
"Kita menerima berbagai masukan terkait fasilitas di Mina. Ada persoalan AC yang tidak berfungsi optimal, ketersediaan air yang kurang memadai, serta berbagai kendala lain yang muncul akibat tingginya kepadatan jemaah dalam satu kawasan yang sangat terbatas," ujar Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.
Guna mengatasi persoalan yang terus berulang setiap musim haji, regulasi baru dan langkah terobosan dinilai sangat mendesak untuk segera diterapkan. Penataan ulang pola penempatan atau opsi pembangunan infrastruktur baru menjadi alternatif yang diusulkan oleh pihak legislatif.
"Kita harus mulai memikirkan formula baru. Jika area Mina memang tidak bisa diperluas, maka perlu dipertimbangkan berbagai opsi seperti tenda bertingkat atau skema lain yang memungkinkan ruang bagi jemaah menjadi lebih longgar dan manusiawi," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.
Selain perbaikan infrastruktur fisik, pengurangan kepadatan di Mina juga dapat diatasi melalui rekayasa pergerakan jemaah. Skema tanazul atau kembali ke hotel tempat menginap tanpa mabit di tenda Mina diusulkan untuk sebagian jemaah Indonesia yang lokasi akomodasinya memungkinkan.
"Dari sekitar 201 ribu jemaah Indonesia, mungkin ada sekitar 60 ribu jemaah yang dapat dipertimbangkan untuk mabit di hotel dengan pengaturan yang baik dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ini dapat diwujudkan, ruang di Mina akan jauh lebih longgar bagi jemaah yang tetap berada di tenda, " kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.
Penerapan kebijakan tanazul ini membutuhkan persiapan matang serta koordinasi bilateral tingkat tinggi. Kementerian Haji dan Umrah RI diharapkan mengoptimalkan peran strategisnya dalam bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mewujudkan solusi jangka panjang tersebut.
"Ini bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan koordinasi yang kuat, dukungan regulasi, serta komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Namun persoalan Mina tidak boleh dibiarkan berulang tanpa solusi. Kita harus berani mencari terobosan demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.