Timwas DPR Minta Kemenhaj Tindak Tegas KBIHU Penarik Pungli

Timwas DPR Minta Kemenhaj Tindak Tegas KBIHU Penarik Pungli

Tim Pengawas Haji DPR mengecam tindakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang memungut biaya transportasi ilegal dari jemaah dari pemondokan ke Masjidil Haram pada Rabu (20/5/2026).

Praktik pungutan liar tersebut ditemukan saat peninjauan fasilitas pemondokan jemaah haji Al Hidayah Tower di Makkah, Arab Saudi, dilansir dari Detikcom. Padahal, Kementerian Haji dan Umrah telah menyediakan layanan bus Shalawat gratis.

Anggota Timwas Haji DPR Abidin Fikri menjelaskan bahwa pemantauan di Al Hidayah Tower awalnya menunjukkan koordinasi armada transportasi gratis yang sudah berjalan dengan baik untuk melayani sekitar 2.000 jemaah haji.

Pemerintah menyiapkan 55 unit bus Shalawat operasional 24 jam yang akan ditambah menjadi 60 armada, termasuk bus khusus disabilitas, guna menempuh jarak pemondokan terjauh sekitar 13 kilometer tersebut.

"Diperkirakan dari tower yang tersebar di Al Hidayah sampai ke Jabal Ka'bah itu sekitar 15 menit, paling lama 20 menit, dengan kondisi musim haji yang sedemikian rupa. Dan setelah itu jamaah berjalan kaki sekitar 500 sampai 700 meter sudah sampai di Masjidil Haram," kata Abidin.

Namun, pelayanan transportasi gratis ini dirusak oleh oknum KBIHU tidak disiplin yang membawa jemaah menggunakan taksi sewaan berbayar sendiri hingga sempat memicu insiden kecelakaan beberapa waktu lalu.

"Jadi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang tidak mengikuti aturan dan kadang-kadang memberangkatkan jamaah sendiri, khususnya lansia, dengan menarik pungutan-pungutan-pungutan misalnya seperti kursi roda dan segala macam," lanjut Abidin.

Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan keluhan atas pelanggaran operasional ini karena pemerintah telah menggratiskan fasilitas moda transportasi utama secara merata demi kenyamanan seluruh jemaah.

"Itulah yang membuat kami kecewa terhadap KBIHU, dan (meminta) segera Kementerian Haji dan Umrah untuk mendisiplinkan mereka. Hal yang semestinya tidak terjadi lagi karena Kementerian Haji dan Umrah sudah menyediakan seluruh fasilitas operasional dengan baik," katanya.

Politikus tersebut menambahkan kekecewaannya lantaran upaya keras penurunan biaya haji resmi oleh pemerintah dan DPR dalam dua tahun terakhir justru dicoreng oknum di lapangan.

"Ini kan sangat zalim menurut saya," tandasnya.

Persoalan penarikan biaya tidak resmi oleh KBIHU ini dipastikan akan diangkat secara resmi dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

"Hasil evaluasi kita ke depannya KBIHU harus didisiplinkan, dan, apabila perlu, dicabut izinnya," pungkas Abidin.

Artikel terkait

Rekomendasi