Timwas Haji DPR Awasi Layanan Pemondokan dan Fasilitas Arafah

Timwas Haji DPR Awasi Layanan Pemondokan dan Fasilitas Arafah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memulai keberangkatan ke Arab Saudi secara bertahap sejak Sabtu (16/5/2026) untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kualitas pelayanan jemaah Indonesia. Fokus pengawasan awal menyasar aspek akomodasi dan fasilitas dasar di Madinah serta kawasan Armuzna.

Sebanyak 96 personel diterjunkan dalam tim pengawas tahun ini, yang terdiri dari 55 anggota DPR RI didampingi oleh 41 anggota tim pendukung. Pengiriman tim dilakukan dalam beberapa gelombang pemberangkatan guna memastikan cakupan pengawasan yang menyeluruh di berbagai titik layanan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid memberikan keterangan mengenai rincian jadwal keberangkatan tim pengawas tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Besok tanggal 16 (Mei) kami berangkat. Ada yang tanggal 17, 18, 20 dan 21. Saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI lainnya menuju Madinah untuk melakukan pengawasan pemondokan," kata Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Legislator menegaskan bahwa agenda ini bertujuan memastikan pemenuhan hak jemaah sesuai kesepakatan rapat kerja pemerintah. Pengawasan mencakup aspek katering, perlindungan jemaah lansia dari pungutan liar, hingga pengecekan fisik kamar hotel yang dilaporkan mengalami kelebihan muatan.

"Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan," tegas Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Timwas juga menyoroti adanya informasi mengenai hotel jemaah yang berjarak hingga 13 kilometer dari titik utama, melebihi batas standar yang disepakati sebelumnya. Selain akomodasi, kesiapan infrastruktur di Arafah menjadi perhatian serius menyusul adanya perbedaan data progres pembangunan tenda.

"Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan," ucap Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Laporan yang diterima tim menunjukkan kesiapan tenda baru mencapai 48 persen, berbanding terbalik dengan klaim pemerintah yang menyebut angka 75 persen. Pengecekan lapangan dilakukan untuk menjamin fasilitas sudah siap sebelum pergerakan jemaah dimulai.

"Nah ini yang perlu kami cek langsung. Jangan sampai jamaah sudah bergeser ke Arafah ternyata tendanya belum siap," tegas Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Selain fasilitas fisik, aspek tata kelola ibadah seperti pelaksanaan denda atau dam turut masuk dalam daftar pengawasan. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan kesesuaian prosedur dengan ketentuan syariat bagi seluruh jemaah Indonesia.

"Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak," tegas Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi