Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) mendorong pembentukan lembaga resmi untuk menertibkan pelaksanaan badal haji di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026), demi menjamin keabsahan ibadah tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah ini diambil menyusul maraknya problematika terkait praktik penawaran badal haji yang keabsahannya sering dipertanyakan oleh masyarakat.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamzurijal menjelaskan perlunya keterlibatan direktorat terkait dari Kementerian Agama untuk mengurusi persoalan tersebut secara struktural.
"Terkait tadi mengenai badal haji, saya justru mengharapkan nanti Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang membidangi keagamaannya untuk membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji," kata Cucun Ahmad Syamzurijal, Ketua Timwas Haji DPR.
Pembentukan badan khusus ini dinilai dapat membuat seluruh proses pembadalan, baik pihak yang membadalkan maupun yang dibadalkan, tercatat serta terkontrol ketat oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Ini akan lebih meyakinkan kepada seluruh masyarakat kita untuk merasakan bahwa ibadah haji ini dijalankan dengan benar," kata Cucun Ahmad Syamzurijal, Ketua Timwas Haji DPR.
Praktik badal haji selama ini kerap melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, yang terhubung melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) maupun agen travel haji khusus.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPR tersebut menegaskan bahwa kelompok bimbingan haji tidak boleh disalahkan atas munculnya berbagai problematika badal haji ini.
"Kehadiran mereka itu penting, berbulan-bulan mengajarkan ilmu manasik dan sudah familiar dengan jemaah," kata Cucun Ahmad Syamzurijal, Ketua Timwas Haji DPR.
Menurutnya, regulasi resmi mengenai badal haji harus segera dibuat oleh kementerian terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut, dengan tetap berpatokan pada hukum Islam.
"Insya Allah dalam waktu dekat setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini, kita akan mengundang Kementerian Haji, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai-kiai ahli fikih untuk berbicara bagaimana pengambilan keputusan demi kemaslahatan umat dalam pelaksanaan ibadah haji ini," kata Cucun Ahmad Syamzurijal, Ketua Timwas Haji DPR.