Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) memantau secara ketat seluruh proses pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan oleh pemerintah. Salah satu kendala utama yang kini menjadi perhatian serius adalah kasus terpisahnya kamar hotel jemaah haji dari rombongan aslinya.
Persoalan ini pertama kali mencuat berdasarkan laporan yang dikirimkan oleh jemaah haji Indonesia melalui platform kawalhaji.go.id, seperti dikutip dari Detikcom. Aplikasi tersebut merupakan kanal aduan resmi yang dibentuk oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menampung keluhan terkait pelayanan haji.
Anggota Timwas Haji DPR Abdul Wachid membenarkan adanya kendala mengenai penempatan kamar jemaah tersebut. Faktor pemicu utamanya diidentifikasi berasal dari adanya jemaah susulan yang masuk untuk menggantikan posisi jemaah lain yang batal berangkat.
"Ya, memang ada kejadian seperti itu. Di antaranya, hal ini terjadi terutama pada jemaah pergantian. Sebenarnya, ini adalah proses bagi jemaah susulan yang menggantikan mereka yang tidak jadi berangkat, misalnya karena meninggal dunia atau alasan lain yang membuat mereka tidak diberangkatkan," kata Abdul Wachid.
Kondisi salah penempatan kamar ini dilaporkan telah menimbulkan efek domino, termasuk mengganggu proses pembagian konsumsi jemaah karena perbedaan jadwal. Oleh sebab itu, Abdul Wachid mendesak Kemenhaj untuk segera melakukan sinkronisasi data jemaah susulan dengan otoritas pemerintah Arab Saudi.
"Data jemaah susulan inilah yang perlu disinkronkan lebih cepat antara pihak di Saudi dan di Indonesia. Dengan begitu, hal ini tidak akan menjadi masalah bagi pelayanan di Saudi nantinya," kata Abdul Wachid.
Pada kesempatan berbeda, Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menyayangkan insiden terpisahnya jemaah dari rombongan kloter mereka untuk urusan akomodasi hotel. Pihak legislatif memastikan temuan ini akan dibawa ke dalam forum rapat kerja bersama pemerintah.
"Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami, kenapa sektor maupun Kadaker bisa memisahkan jemaah dari rombongannya. Dan yang terpenting, tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter. Hal itu tentu akan menyulitkan pihak katering tersebut untuk membagikan makanan sesuai jumlah kapasitas jemaah di masing-masing kloter. Ini tentu akan menjadi evaluasi kami saat nanti rapat dengan Kemenhaj," kata Selly Andriany Gantina.