Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti perdebatan mengenai peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah pasca-fase puncak haji 1447 H/2026 M yang secara umum berjalan baik. Hal itu ia tegaskan di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5), seperti dilansir dari Cahaya.
Polemik mengenai peran kelompok bimbingan tersebut dinilai tidak perlu menjadi perdebatan berkepanjangan. Terlebih, tata kelola ibadah haji saat ini sedang berada dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Kita memahami bahwa ini kan masa transisi; kementerian baru yang baru dibentuk, punya spirit bagaimana melayani haji dan menata haji ini secara tertib. Cuma disayangkan kalau terjadi, misalkan sekarang, menganggap ada peran kelompok masyarakat yang sudah berjasa untuk negara dari sejak dulu," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2026).
Peran KBIHU dinilai sangat besar dalam memberikan edukasi serta pembinaan manasik kepada calon jemaah haji, bahkan sejak beberapa tahun sebelum keberangkatan ke tanah suci.
"Mereka memberikan satu ilmu pengetahuan, edukasi kepada para calon jemaah haji dari sejak sebelum berangkat. Bisa jadi bukan hanya H-1 tahun, ada yang mau berangkat 3 tahun ke depan, mereka sudah belajar manasik haji di para guru-gurunya di kelompok bimbingan ibadah haji," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI tersebut menambahkan bahwa pelaksanaan haji bukan sekadar ibadah fisik. Diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai aturan, tata cara, dan keabsahan ibadah sesuai syariat, sehingga kehadiran kelompok bimbingan bentukan masyarakat ini sangat membantu negara.
"Kehadiran kelompok bimbingan ibadah haji ini sangat besar manfaatnya untuk negara," ucap Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan mengingat jumlah jemaah haji Indonesia yang dikelola setiap tahunnya sangat besar, yakni mencapai lebih dari 200 ribu orang.
"Bayangkan saja, untuk mengurus orang sebanyak 210 ribu. Sekarang kementerian memiliki mekanisme mengangkat pembimbing ibadah di setiap kloter, bahkan ada musyrif dini sebagai pengambil keputusan," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Penataan yang dilakukan pemerintah melalui pengangkatan pembimbing di setiap kloter diharapkan tidak memposisikan KBIHU sebagai pihak yang berseberangan.
"Di sini penting untuk tidak mengganggu bagaimana peran-peran kementerian menata semua tata aturan dan tahapan-tahapan dengan tidak menganggap KBIHU sebagai kompetitor," tegas Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Penolakan keras juga disampaikan oleh Cucun apabila kelompok bimbingan masyarakat tersebut dijadikan pihak yang bersalah atas munculnya berbagai kendala dalam operasional haji tahun ini.
"Saya terus terang saja dalam hal ini merasa keberatan kalau misalkan sekarang kelompok bimbingan ibadah haji ini menjadi kambing hitam terkait problematika jemaah," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Beberapa persoalan yang belakangan mengemuka antara lain mencakup penanganan jemaah lansia di Masjidil Haram, isu pungutan tertentu, hingga polemik mengenai pelaksanaan dam dan badal haji.
"Jangan sampai semua dibebankan atau ditumpahkan kepada kelompok bimbingan ibadah haji. Mengenai dam, kemudian mengenai badal, semua didiskreditkan kepada kelompok bimbingan ibadah haji," ujarnya Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.
Apresiasi tetap diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh anggota Tim Pengawas DPR RI atas koordinasi dan pengawasan yang berjalan baik demi memitigasi berbagai kendala dari tahun ke tahun.
"Ibadah haji tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai tata cara, aturan, serta pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI.