Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon menggagalkan upaya distribusi ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura-Surabaya pada Rabu (13/5/2026) malam. Operasi penyekatan yang dilakukan di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Bangkalan, ini menyasar kendaraan pengangkut barang ilegal.
Pengungkapan kasus ini dilansir dari Nasional bermula dari informasi intelijen Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V terkait adanya pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui jalur darat. Petugas mengamankan sedikitnya 311 bal rokok dari 15 kendaraan yang terdiri atas truk, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga kendaraan pribadi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa personel gabungan segera bergerak setelah menerima laporan mengenai pergerakan barang tersebut. Penyekatan dilakukan secara strategis pada titik keluar Pulau Madura untuk memutus rantai distribusi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura," kata Tunggul, Jumat (15/5/2026).
Pemeriksaan kendaraan dimulai sekitar pukul 22.05 WIB dengan memeriksa identitas pengemudi dan muatan angkutan barang yang melintas secara teliti. Selain menyita barang bukti fisik, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian untuk proses pendataan.
“Petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Tunggul.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa ratusan bal rokok ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan ke berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Distribusi barang tanpa cukai ini juga dilaporkan menyasar pasar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihak Lanal Batuporon telah melimpahkan seluruh perkara dan barang bukti kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk penanganan hukum lebih lanjut. Tunggul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata peran TNI AL dalam menjaga ketertiban hukum dan stabilitas ekonomi nasional dari ancaman barang ilegal.
“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi laut lainnya guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di wilayah Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali," pungkasnya.