TNI Angkatan Laut berhasil mencegah potensi kerugian finansial negara sebesar Rp 14,8 triliun melalui serangkaian operasi keamanan laut dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga Selasa (12/5/2026).
Pencapaian tersebut mencakup hasil operasi di berbagai titik strategis seperti Selat Malaka, Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, II, dan III, hingga perairan Papua. Dilansir dari Nasional, keberhasilan ini merupakan akumulasi dari penindakan terhadap berbagai tindak pidana maritim.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa pada tahun 2025 saja, nilai ekonomi yang diselamatkan sudah sangat signifikan melalui penggagalan penyelundupan.
“Sepanjang tahun 2025, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai ekonomi negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 14,7 triliun lebih,” kata Denih Hendrata, Pangkoarmada RI.
Jenis pelanggaran yang ditangani meliputi penyelundupan barang ilegal, narkotika, penambangan dan perikanan ilegal, perdagangan manusia, hingga perompakan di laut. Memasuki periode Januari hingga Mei 2026, TNI AL kembali menindak 26 kasus ilegal dengan nilai kerugian negara Rp 112,9 miliar.
Denih merinci lebih lanjut mengenai hasil penindakan spesifik yang dilakukan pada bulan berjalan tahun 2026 ini terhadap komoditas ilegal.
“Pada bulan Mei 2026, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan enam kegiatan ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 14,9 miliar rupiah,” jelas Denih Hendrata, Pangkoarmada RI.
Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 14,4 juta ekor benih bening lobster, ratusan ribu batang rokok tanpa cukai, hingga minuman keras tradisional. Selain armada kapal, Pusat Penerbangan Angkatan Laut juga berkontribusi mencegah kerugian Rp 2,6 miliar melalui empat operasi udara.