TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Papua

TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Papua

Personel TNI menemukan ratusan batang pohon ganja di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Kamis (7/5/2026). Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam aktivitas penanaman narkotika tersebut di wilayah tersebut.

Keberadaan ladang ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa curiga dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan dekat permukiman. Operasi penyisiran dilakukan oleh Satgas TNI di wilayah Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI, Lucky Avianto, menyatakan bahwa tindakan kelompok tersebut sangat kontras dengan upaya masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

"Sungguh miris dan ironis. Di saat mama-mama Papua berjuang menjaga anak-anak mereka dari narkoba ditanah kelahirannya, KKB/TPNPB-OPM justru menanam racun di tanah yang sama," kata Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.

Penemuan awal bermula dari laporan warga di Desa Ngutok yang mencurigai pergerakan mencurigakan di sekitar area tempat tinggal mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan menyisir kawasan hutan yang dimaksud.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok, Distrik Oksibil, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan sekitar pemukiman mereka," kata Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.

Di lokasi pertama sekitar Desa Ngutok, petugas menemukan 55 batang ganja dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter. Tidak jauh dari titik tersebut, penyisiran tambahan kembali menemukan 80 batang ganja lainnya di area hutan yang berbeda.

Operasi kemudian diperluas hingga ke Desa Esipding, Distrik Serambakon, yang menghasilkan temuan 81 batang ganja setinggi dua meter. Selain barang bukti pohon, TNI juga menangkap dua orang tersangka berinisial LU dan CU.

"Satgas T0 juga mengamankan tersangka berinisial LU dan CU, kemudian dibawa bersama 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat, agar proses hukum segera berjalan," jelas Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.

Total terdapat 216 batang pohon ganja yang telah disita oleh petugas sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi