TPST Bantar Gebang Jadi Penghasil Emisi Metana Terbesar Kedua di Dunia

TPST Bantar Gebang Jadi Penghasil Emisi Metana Terbesar Kedua di Dunia

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menempati posisi kedua sebagai tempat pembuangan sampah dengan emisi gas metana tertinggi di dunia. Fakta tersebut tercantum dalam laporan bertajuk "Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills" yang dirilis pada April 2026, seperti dilansir dari Nasional.

Volume emisi metana yang dikeluarkan dari TPST Bantar Gebang diperkirakan mencapai 6,3 ton per jam. Jika diakumulasikan dalam sehari, jumlah gas metana yang terlepas ke udara menyentuh angka 151,2 ton.

Kuantitas emisi harian tersebut setara dengan polusi yang dihasilkan oleh mobil yang melaju mengelilingi bumi sebanyak 15 kali. Kondisi ini menjadi beban baru bagi Indonesia yang sedang mengejar target net zero emission pada tahun 2060.

Hingga saat ini, jalan keluar untuk mengatasi persoalan emisi di TPST Bantar Gebang belum juga ditemukan. Beberapa faktor penghambat utamanya meliputi konflik kewenangan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, serta keterbatasan anggaran pengelolaan.

Persoalan di TPST Bantar Gebang tidak terbatas pada masalah emisi gas rumah kaca semata. Area pembuangan ini juga menyimpan berbagai problem pelik lain yang berdampak langsung pada lingkungan dan warga sekitar.

Salah satu polemik yang mendesak untuk diselesaikan oleh para pemangku kepentingan adalah manajemen air lindi. Limbah cair dari tumpukan sampah yang belum dikelola dengan baik ini diduga kuat menjadi dalang pencemaran Sungai Cijambe, serta merusak kualitas air tanah.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan penampungan sampah juga harus menghadapi risiko kesehatan dan keselamatan yang tinggi. Pada 8 Maret 2026 silam, bencana longsor sampah terjadi di TPST Bantar Gebang dan merenggut korban jiwa hingga 7 orang warga.

Selain ancaman keselamatan fisik, penduduk di sekitar lokasi juga dihantui oleh berbagai penyakit kronis. Risiko gangguan kesehatan yang mengintai mulai dari infeksi saluran pernapasan hingga penyakit kanker.

Evaluasi Upaya Pemerintah dan Solusi Global

Pemerintah sebenarnya telah mengupayakan sejumlah langkah untuk meredam konflik dan masalah di TPST Bantar Gebang. Upaya yang berjalan sejauh ini meliputi pemberian dana kompensasi bagi warga terdampak hingga program pengelolaan sampah setempat.

Kendati demikian, langkah penanganan tersebut dinilai belum berjalan maksimal. Program yang digulirkan justru memicu persoalan baru, seperti munculnya praktik korupsi dan minimnya ketersediaan anggaran untuk mengeksekusi program kerja.

Sebagai alternatif solusi, pemerintah dapat meniru instrumen pengelolaan sampah dari negara lain untuk membenahi TPST Bantar Gebang. Langkah krusial yang bisa diambil adalah mengubah sistem pembuangan dari open dumping menjadi close dumping seperti di Jerman.

Metode close dumping terbukti efektif meminimalisasi berbagai risiko bahaya yang bersumber dari gunungan sampah. Selain itu, skema ekspor sampah ke negara-negara yang membutuhkan bahan baku daur ulang dapat menjadi opsi untuk mengurangi volume sampah.

Langkah ekspor ini tidak hanya memangkas penumpukan limbah di TPST Bantar Gebang, tetapi juga berpotensi mendatangkan devisa bagi negara. Opsi lainnya adalah mengonversi sampah menjadi energi melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah.

Swiss dapat menjadi contoh sukses, di mana hampir 99 persen sampah di negara tersebut didaur ulang menjadi pasokan energi. Dengan volume sampah yang masif di TPST Bantar Gebang, program konversi energi ini diproyeksikan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Namun, implementasi seluruh program tersebut mutlak membutuhkan komitmen yang kuat serta dukungan anggaran yang besar dari pemerintah dan para pemangku kepentingan. Masalah sampah ini bersinggungan langsung dengan pemenuhan target Indonesia dalam Perjanjian Paris.

Artikel terkait

Rekomendasi