Rencana aneksasi Venezuela sebagai negara bagian Amerika Serikat ke-51 kini tengah dipertimbangkan secara serius oleh pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul operasi militer terhadap kepemimpinan Nicolas Maduro. Gagasan tersebut muncul seiring upaya Amerika Serikat mengamankan infrastruktur minyak melalui kolaborasi dengan perusahaan minyak domestik di wilayah Amerika Selatan itu.
Kabar mengenai langkah politik luar negeri yang drastis ini diungkapkan oleh John Roberts, co-anchor America Reports di Fox News, Senin, 11 Mei 2026. Menurut laporan tersebut, ketertarikan terhadap potensi kekayaan alam Venezuela menjadi salah satu pendorong utama di balik diskusi aneksasi tersebut.
Donald Trump memberikan penilaian positif terhadap situasi di Venezuela saat ini setelah intervensi militer yang dilakukan pihaknya. Ia mengklaim bahwa kondisi negara tersebut telah mengalami perubahan signifikan di bawah pengawasan Amerika Serikat.
"We will continue to defend our integrity, our sovereignty, our independence, our history," ujar Delcy Rodriguez, Presiden Pelaksana Venezuela.
Pernyataan Rodriguez di Den Haag tersebut menjadi respons langsung terhadap klaim Trump yang menyebut bahwa rakyat Venezuela menyukai kepemimpinannya. Trump juga menggambarkan keberhasilan operasional militer Amerika Serikat di sana sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa.
Peningkatan kehadiran militer Amerika Serikat tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga meluas ke wilayah perairan sekitarnya. Saat ini, Amerika Serikat dilaporkan telah menambah kekuatan angkatan laut di Karibia dan melakukan tindakan keras terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan data operasional, militer Amerika Serikat tetap melanjutkan aksi pengeboman terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan perdagangan obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil bersamaan dengan klaim Trump bahwa Venezuela kini merupakan negara yang bahagia dan dikelola dengan baik serta mampu menghasilkan produksi minyak yang besar.
Meskipun diklaim sukses oleh pemerintah Amerika Serikat, langkah aneksasi dan intervensi militer ini memicu kekhawatiran dari berbagai pengamat internasional. Para kritikus menilai tindakan tersebut dapat merusak tatanan internasional dan memberikan legitimasi bagi negara kuat untuk menggunakan cara-cara kekerasan sepihak demi kepentingan nasional.